Berita Lembata
12 Ribu Warga Lembata Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Pemkab Klaim Angka Menurun
Sementara itu pada tahun 2021, jumlah penduduk kategori miskin sebanyak 38.750 jiwa. Pada tahun 2022, angka kemiskinan menurun
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, tahun 2022 mencapai 12.010 Jiwa, dari total penduduk Lembata tahun 2022 yang diproyeksi sebanyak 137.787 jiwa. Angka ini menurun dalam kurun waktu satu tahun. Pada 2021, angka kemiskinan ekstrim mencapai 14.640 jiwa.
Sementara itu pada tahun 2021, jumlah penduduk kategori miskin sebanyak 38.750 jiwa. Pada tahun 2022, angka kemiskinan menurun menjadi 37.880 jiwa. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Mathias Beyeng, dalam materi yang dipaparkan dalam forum Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten Lembata, Rabu, 29 Maret 2023.
Menurutnya, berkaca pada perkembangan data Kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Lembata tahun 2022 silam, serta sejalan program dalam RKP Provinsi NTT dan program nasional, Pemkab setempat telah menetapkan penanggulangan kemiskinan ekstrim sebagai salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Lembata tahun 2024.
Baca juga: Antar Bendera Kirab Pemilu 2024 ke Flores Timur, Raja Larantuka Jemput Rombongan KPU Lembata
“Tema pembangunan Kabupaten Lembata 2024 sendiri adalah peningkatan kualitas pelayanan dasar dan ketahanan ekonomi berbasis daya saing daerah,” ungkapnya.
Pihaknya, sebut Beyeng, telah mempersiapkan langkah strategis penanggulangan kemiskinan dalam sebuah langkah konvergensi penanganan kemiskinan ekstrim.
“Pengentasan kemiskinan ekstrim di Lembata melibatkan seluruh sektor OPD hingga pihak eksternal seperti perguruan tinggi, masyarkat, NGO, CSR dan Media,” ungkap Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lembata, Matias Beyeng.
Selain penanganan kemiskinan ekstrim, prioritas pembangunan Kabupaten Lembata tahun 2024, antara lain, penyediaan infrastruktur pelayanan dasar, transformasi pelayanan publik, pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, serta kamtibmas. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.