Timor Leste

Timor Leste Tanda Tangani Kesepakatan dengan Uni Eropa Tentang Aksesi WTO

Republik Demokratik Timor Leste dan menandatangani kesepakatan dengan Uni Eropa (UE) tentang aksesi ke WTO, Selasa 28 Maret 2023.

Editor: Agustinus Sape
eeas.europa.eu
Menteri Luar Negeri dan Kerjasama Timor Leste Ibu Adaljiza A.X.R. Magno (kanan) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Timor Leste, Mr. Marc Fiedrich, mewakili Komisi Eropa, pada acara penandatanganan kerja sama untuk mendukung integrasi regional, pelatihan dan manajemen keuangan publik, Jumat 17 Maret 2023. Timor Leste dan UE kembali menandatangani kerja sama internasional untuk aksesi WTO, Selasa 28 Maret 2023. 

Tindakan di bawah Dana Pembangunan Eropa ke-11 (periode 2014 – 2020) ini akan menguntungkan Timor Leste dalam tiga tahun ke depan.

Latar belakang

Negosiasi bilateral WTO masih berlangsung dengan anggota lain, seperti Indonesia dan AS.

UE adalah mitra ekspor keenam Timor Leste dan mitra impor kesembilan. Nilai total barang-barang UE yang diekspor ke Timor Leste pada tahun 2022 adalah €19,7 juta, sedangkan impor dari Timor Leste berjumlah €6,5 juta.

Timor Leste terutama memasok pasar UE dengan makanan dan hewan hidup. Ekspor utama UE ke Timor Leste adalah makanan dan hewan hidup, mesin dan peralatan transportasi, minuman dan tembakau, bahan kimia dan produk terkait.

Hubungan ekonomi dan perdagangan antara UE dan Timor Leste berkembang dalam kerangka Perjanjian Kemitraan Cotonou dan terutama diatur oleh inisiatif “Segalanya Kecuali Senjata” UE, di mana semua impor selain senjata dan amunisi ke UE dari Negara-Negara Terbelakang (LDC) seperti Timor Leste bebas bea dan bebas kuota.

Tentang WTO

Organisasi Perdagangan Dunia (bahasa Inggris: World Trade Organization, disingkat WTO) adalah sebuah organisasi internasional yang menaungi upaya untuk meliberalisasi perdagangan.

Organisasi ini menyediakan aturan-aturan dasar dalam perdagangan internasional, menjadi wadah perundingan konsesi dan komitmen dagang bagi para anggotanya, serta membantu anggota-anggotanya menyelesaikan sengketa dagang melalui mekanisme yang mengikat secara hukum.

Organisasi ini didirikan pada 1 Januari 1995 dengan tujuan untuk mengurangi tarif dan hambatan perdagangan lainnya, yang diharapkan akan memajukan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Baca juga: Timor Leste Berpartisipasi dalam Pertemuan Konstituensi IMF-WBG di San Marino

Pendahulu Organisasi Perdagangan Dunia adalah Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan yang ditetapkan pada tahun 1947. Setelah upaya untuk mendirikan Organisasi Perdagangan Internasional kandas akibat penolakan Kongres Amerika Serikat untuk meratifikasi Piagam Havana, perjanjian tersebut menjadi semacam lembaga ad hoc dan berlaku "sementara" selama 47 tahun.

Organisasi Perdagangan Dunia menggantikan perjanjian ini setelah diberlakukannya Persetujuan Marrakesh yang juga melampirkan perjanjian-perjanjian utama yang mengatur perdagangan internasional, termasuk Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan 1994 yang menggantikan perjanjian tahun 1947.

WTO bermarkas di Jenewa, Swiss. Pada tahun 2016, organisasi ini beranggotakan 164 negara dan wilayah kepabeanan yang mewakili 99,5 persen populasi dunia dan 98 persen perdagangan dunia.

Seluruh anggota WTO diharuskan mengikuti aturan-aturan dasar yang ditetapkan melalui Persetujuan Marrakesh.

Salah satu aturan tersebut adalah "perlakuan yang sama untuk semua anggota", yang berarti bahwa keistimewaan yang diberikan oleh suatu anggota WTO kepada anggota WTO lainnya juga harus diberikan kepada seluruh anggota WTO.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved