Berita Malaka

SMAN Harekakae di Malaka Tak Larang Siswanya Ikut Ujian Walau Tunggak Uang Sekolah

Inilah beberapa hal karena siswa yang sekolah disini adalah anak-anak Malaka lalu tindakan kita juga harus tindakan manusiawi.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
KEPSEK - Kepala Sekolah SMA Negeri Harekakae, Robertus Bria Tahuk. Gambar diambil dalam ruangan kerjanya, Senin 27 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Sekolah Menengah Atas atau SMA Negeri Harekakae di Desa Harekakae, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka tidak melarang siswanya untuk ikut ujian walaupun menunggak iuran komite sekolah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SMAN Harekakae, Robertus Bria Tahuk kepada Pos Kupang ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin 27 Maret 2023 membenarkan hal tersebut.

"Ia benar, para siswa khususnya kelas XII baik yang sudah lunas iuran komite sekolah ataupun bagi yang belum melunasi berhak mengikuti ujian," jawabnya.

Baca juga: Malaka Juara Cabang Sepakbola Popda NTT 2023

Dikatakannya, kebijakan sekolah mustinya memperhatikan atau mempertimbangkan rasa kemanusiaan.

"Semua siswa ini adalah anak-anak Malaka dan generasi muda penerus bangsa Indonesia," katanya.

Menurutnya, bagi siswa kelas XII SMA Negeri Harekakae dalam tahun pelajaran 2022/2023 akan mengikuti ujian akhir sekolah supaya mereka tamat dari SMA.

"Sehingga jangan membuat kebijakan amburadul yang akan menghambat masa depan anak - anak atau siswa itu sendiri," tegasnya.

Dijelaskannya, bagi siswa kelas XII yang akan mengikuti ujian tertulis untuk seluruh mata pelajaran yang sesuai dengan kesepakatan musyawarah kerja kepala sekolah semua SMA akan melaksanakan ujian tertulis pada tanggal 11-21 April 2023 mendatang.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah Malaka, KPK Endus Penggunaan Sertifikasi Fiktif

"Kepada siswa yang akan mengikuti ujian tersebut memang diberikan syarat atau kriteria yang pertama dia masuk dalam daftar peserta tetap yang kedua dia mengikuti seluruh rangkaian proses pembelajaran. Ketiga dia harus melunasi keuangan komite atau iuran komite sekolah," bebernya.

Nah, lanjut Robertus Bria Tahuk, pada poin yang ketiga tersebut dalam perjalanan uang komite iuran komite sekolah tersebut belum lunas maka kepada orang tua datang berkomunikasi dengan pihak sekolah supaya diambil kebijakan.

"Siswa tidak boleh dihambat untuk mengikuti ujian tetapi orang tua datang berkomunikasi dengan pihak sekolah supaya kebijakan kita tempuh dalam batas waktu tertentu orang tua melengkapinya atau melunasi. Ketika dalam batas waktu yang disepakati orang tua bersama dengan pihak sekolah belum juga ditepati maka orang tua pun secara etis datang bertemu kembali dengan pihak sekolah untuk berkomunikasi lebih lanjut," demikian.

Inilah beberapa hal karena siswa yang sekolah disini adalah anak-anak Malaka lalu tindakan kita juga harus tindakan manusiawi.

"Dengan demikian anak merasa tidak terganggu secara psikologis ini jalur yang kita tempuh atau ambil demi generasi muda generasi penerus masa depan kabupaten Malaka ini," ungkapnya.

Robertus Bria Tahuk berharap, bahwa kepada seluruh siswa kelas XII dengan berbagai syarat atau kriteria yang ada tidak boleh merasa terganggu apalagi beban.

Baca juga: Popda VI NTT 2023, Kontingen Malaka Optimis Raih 10 Medali Emas

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved