Berita NTT

Anita Gah Sesalkan Dana PIP Rp 7,9 Miliar Dikembalikan ke Kas Negara

Menurut Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini bahwa dikembalikan dana sebesar Rp 7,9 miliar itu, karena rekening bank dari 11 ribu siswa-siswi di

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
SOSIALISASI - Anita Jacoba Gah, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat saat melakukan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Aula SMAN 3 Kupang. 

Laporan  Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah menyesalkan atas anggaran sebesar Rp 7,9 miliar yang diperuntuhkan bagi 11 ribu lebih siswa penerima beasiswa PIP di NTT dikembalikan ke kas umum negara pada tahun 2022 lalu.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat ini bahwa dikembalikan dana sebesar Rp 7,9 miliar itu, karena rekening bank dari 11 ribu siswa-siswi di Provinsi NTT belum diaktivasikan.

"Ada 11 ribu anak lebih yang buku rekening banknya belum diaktivasi, maka dana sebesar itu masuk kembali ke kas umum negara pada 31 Januari 2023 kemarin," kata Anita Gah kepada POS-KUPANG.COM, Senin 27 Maret 2023.

Menurut dia, persoalan ini menjadi perhatian seriusnya sebagai perwakilan rakyat NTT di Pusat. Khususnya untuk dana PIP itu.

"Sebagai wakil rakyat di pusat, saya akan serius untuk menangani persoalan PIP, terutama untuk aktivasi buku rekening bank anak-anak," tegasnya.

Menurut Anita, semua warga NTT, khusus untuk anaknya sebagai penerima PIP wajib mengetahui pentingnya aktivasi buku rekening bank untuk melakukan pencairan uangnya.

Baca juga: Ormas Pemuda Pancasila Hadir di NTT, Romo Enos : Jika Ada Masalah Mari Bertutur dengan Baik

Ia menegaskan persoalan aktivasi sebenarnya terletak pada pihak dinas p dan K. Dimana kata dia Dinas yang mengetahui tentang aktivasi rekening bank itu dari pihak kementerian. 

"Dinas yang tahu lebih awal itu aktivasi rekening bank yang disurati langsung kementerian pendididkan. Dinas juga harus sampaikan kepada pihak sekolah, terutama orang tua," jelasnya.

Selain itu, menurut dia bank penyalur yakni Bank BRI dan BNI pun sama mengetahui hal tersebut, karena mereka yang membuat nomor rekening untuk para siswa penerima PIP itu.

"Pihak Bank mereka tahu kalau dana atau beasiswa itu masuk, mereka juga yang buat buku rekeningnya. Mereka juga bisa bantu untuk informasikan ke sekolah-sekolah," ujarnya.

Baca juga: Pemuda Pancasila Desak Bupati Ende Segera Bangun Jalan di Desa Wologai Dua

Ia meminta masyarakat harus mewaspadai pihak bank yang melakukan aktivasi rekening bank tanpa sepengetahuan orang tua.

"Terbukti bahwa ada beberapa orang tua siswa yang satu atau dua tahun tidak tahu beasiswa itu, tapi begitu ketahuan dan terbongkar langsung diproses dan cair semuanya. Berarti selama itu dana bantuan itu diaktivasi secara diam-diam makanya tidak ditarik ke kas negara," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam pertemuan dengan ratusan kepala sekolah dan operator di Provinsi NTT bersama perwakilan dari Kemendikbudristek serta pihak bank penyalur di Aula SMAN 3 Kupang telah menyampaikan akan persoalan aktivasi rekening bank itu.

"Dalam pertemuan tadi saya telah sampaikan kepada semua pihak tentang persoalan aktivasi rekening bank ini, dan saya tegaskan bahwa ini jadi perhatian pihak Dinas P dan K serta pihak bank penyalur," tambahnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved