Kota Kupang
Soal Tenaga PTT di Kota Kupang, George Hadjoh: Yang Jelas Kami Tidak Sepelekan
resiko menabrak undang-undang sangat tinggi sehingga perlu kehati-hatian dalam mengambil keputusan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Mengenai tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT), Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh menyebut pihaknya tidak akan menyepelekan.
George berkata itu menanggapi ratusan PTT kategori pengangkatan tahun 2019 dan sesudahnya, yang hingga kini belum juga diangkat kembali lewat surat keputusan yang diteken tiap tahun.
Padahal, PTT yang diangkat tahun 2018 dan sebelumnya telah diberi surat keputusan untuk kembali diangkat dan bekerja seperti biasa.
Baca juga: Kenaikan Uang Harian Karyawan PD Pasar Kota Kupang Menunggu Perubahan APBD
"Yang jelas bahwa itu tidak yang kami sepelekan," ucap George, Selasa 21 Maret 2023.
Mantan kepala biro umum Setda provinsi NTT itu, justru bercerita tentang ia dan orang tuanya yang berasal dari pegawai honorer. Dia bermaksud untuk menyakinkan bahwa PTT tidak akan dibuat sulit.
Pihaknya berupaya mencari formula terbaik agar dirinya juga tidak menyalahi aturan. George berseloroh, resiko menabrak undang-undang sangat tinggi sehingga perlu kehati-hatian dalam mengambil keputusan.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh juga berjanji masalah PTT di Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang akan dituntaskan sebelum bulan November 2023.
George Hadjoh menjamin terkait hal ini. Dia mengaku telah memperjuangkan itu. Ia berujar tenggak waktu sebelum bulan November itu sesuai dengan amanat undang-undang nomor 49 tahun 2018.
"Kami akan selesaikan sebelum Bulan November, kita pastikan sudah selesai, semua tenaga PTT ini adalah anak-anak kita yang harus diperjuangkan," kata George, Selasa 28 Februari 2023.
Baca juga: Video Viral TikTok, Kota Kupang Kota Kasih, Wajah Makin Cantik Nan Bidadari, Ini Lipstiknya
Diketahui PTT yang berada di tahun 2018 dan sebelumnya berjumlah 1.517 orang dan telah menerima surat keputusan pengangkatan kembali pada tanggal 2 Maret 2023 lalu. Sedangkan untuk PTT yang berada di tahun 2019 dan sesudahnya sebanyak 933 orang, hingga masih terkatung-katung nasibnya.
Salah seorang PTT di angkatan tahun 2019 di salah satu OPD, mengaku hingga kini pihaknya belum mendapat kepastian tentang nasibnya menjadi PTT.
PTT yang meminta namanya tidak dikorankan itu menyebut, sejak awal tahun ia dan rekannya tetap bekerja seperti biasa meski belum ada informasi perpanjangan atau pemberhentian bagi ratusan PTT kategori tahun 2019 dan sesudahnya.
Pekerjaan yang dilakukan, menurut dia, belum juga diberi upah. Ia terpaksa berhutang ke kerabat lainnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Kita sudah berkeluarga, kerja sudah mau empat bulan tidak ada gaji, surat keputusan pengangkatan atau tidak juga belum ada info. Mau bagaimana lagi," katanya, ketika bercerita dengan POS-KUPANG.COM, di komplek perkantoran Pemkot Kupang.
Ramadhan 2023, Garuda Kupang Bersama Polri Lakukan Pengamanan Sholat Tarawih di Kota Kupang |
![]() |
---|
Ramadhan 2023, Warga Kota Kupang Padati Bazar Ramadhan di Jalan Urip Sumoharjo |
![]() |
---|
PDAM dan Polresta Kupang Kota Kupang Tanam Pohon di SPAM Kali Dendeng |
![]() |
---|
Pawai Ogoh-ogoh di Kota Kupang, DPRD NTT: Perlu Didukung dan Dijaga Kelestariannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.