Breaking News
Rabu, 27 Mei 2026

Seminar Pendidikan Pemimpin Harus Punya Moral dan Etika untuk Indonesia Emas 2045

Kemajuan pendidikan sebuah negara ditentukan dari Pemimpin yang memiliki kemampuan kepemimpinan transformasional dengan berlandaskan moral dan etika

Tayang: | Diperbarui:
POS KUPANG/IRFAN HOI
SEMINAR NASIONAL - Seminar Pendidikan nasional bertajuk Konstruksi Kualitas Pendidikan NTT menuju Indonesia Emas 2045, di Aula GMIT Center, Sabtu (18/3). 

Masalah lain, jumlah perusahaan di NTT terbatas yang menyulitkan SMK untuk melakukan kerjasama, sehingga penguatan pendidikan kewirausahaan menjadi alternatif solusi, meskipun tidak mudah.

Demi menjawab persolan pendidikan NTT yang kompleks maka perlu Science based truth (penelitian kebijakan, analisis kebijakan atau evaluasi kebijakan) bukan authority based truth, politicized based truth, apalagi money based truth.

SEMINAR NASIONAL - Seminar Pendidikan nasional bertajuk Konstruksi Kualitas Pendidikan NTT menuju Indonesia Emas 2045, di Aula GMIT Center, Sabtu (18/3).
SEMINAR NASIONAL - Seminar Pendidikan nasional bertajuk Konstruksi Kualitas Pendidikan NTT menuju Indonesia Emas 2045, di Aula GMIT Center, Sabtu (18/3). (POS KUPANG/IRFAN HOI)

Dalam realitas, yang berhak menafsirkan kebenaran yang sah adalah penguasa yang masih bermental feudal sehingga diperlukan sebuah tata pemerintahan yang baik.

Dr. Umbu Lili Pekuwaly, akademisi Undana Kupang dalam materinya, menakar hukum publik dibidang pendidikan untuk mewujudkan kualitas pendidikan di NTT menelisik tentang regulasi pendidikan. Ia menyebut dalam UU 20 tahun 2003 dalam sistem pendidikan nasional sudah mengatur dalam rangka pelaksanaan hingga pengawasan pendidikan.

Namun, bagi dia ini merupakan klausul mati yang tidak menjabarkan lebih rinci. Mestinya tiap standar yang ditetapkan harus dijelaskan dengan detail.

Sehingga tidak berakibat pada kemandekan dalam menjalankan standar pendidikan, karena tidak ada penjelasan lebih lanjut dalam aturan ini. Mestinya ada penjabaran tiap ketentuan mengenai standar nasional pendidikan yang kemudian dicerminkan dalam PP 19 tahun 2005, didorong ke daerah seperti NTT agar menjadi sebuah aturan penjabaran.

"Hukum itu harus mengatakan kemanfaatan, harus mendatangkan kebahagiaan bagi sebanyak mungkin orang," kata dia.

Ekoningsih Lema dalam materi Prespektif Pendidikan Inklusi atau pendidikan ramah anak, menyebut, pendidikan dan sekolah adalah miniatur masyarakat. Hal yang terjadi di masyarakat akan tergambar di proses pendidikan. Setiap orang yang merupakan bagian dari komponen ini harus menghadirkan pendidikan yang ramah anak, responsif atau inklusif.

Dalam UU 20 tahun 2023 dan UU perlindungan anak, menyebutkan pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia harus memastikan upaya pemenuhan hak anak. "Anak-anak harus terlindungi dari kekerasan, tidak boleh ada eksploitasi, pendidikan tanpa diskriminasi, pemenuhan hak anak" kata dia.

Ia menilai kebijakan anak masuk sekolah lebih awal merupakan bentuk kekerasan baru oleh lembaga pendidikan yang harusnya menghargai hak anak. Dalam panduan Kementrian Perempuan dan Anak menjelaskan pendidikan seperti formal dan informal harus berasaskan keadilan bagi semua murid, metode yang aman, perlu ada media ajar, murid dilibatkan dalam rumusan kebijakan, dan lingkungan kelas dan sekolah harus nyaman.

Ia menyentil materi pendidikan di NTT masih sangat patriarki, belum ada pendidikan responsif gender. Mestinya orientasi pendidikan tidak tidak terkunci dalam bingkai semacam ini. Ia meminta para guru mesti merefleksikan hal ini sebagai sebuah paradigma yang wajib dirubah.

Ir. Abharam Paul Liyanto dalam materinya Kontribusi dunia usaha dalam pendidikan di NTT mengutarakan Pendidikan memiliki keterkaitan erat dan peran yang besar dari masyarakat, dunia usaha, gereja dan pemerintah daerah. Namun dalam penerapan UU Sistem Pendidikan Nasional, terjadi.salah paham terhadap kebijakan sistem pendidikan yang berlaku secara nasional di tengah masyarakat.

Kesalahan sistem tata kelola pemerintah Indonesia sejak meraih kemerdekaan lebih fokus membangun ekonomi, sedangkan kesehatan dan pendidikan bukan menjadi skala priroritas. "Hingga saat ini masyarakat banyak mengenal stunting, gizi buruk, dana BOS, dana PIP, dan lainnya karena fokus kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran," ujar Paul Liyanto.

SEMINAR NASIONAL - Seminar Pendidikan nasional bertajuk Konstruksi Kualitas Pendidikan NTT menuju Indonesia Emas 2045, di Aula GMIT Center, Sabtu (18/3).
SEMINAR NASIONAL - Seminar Pendidikan nasional bertajuk Konstruksi Kualitas Pendidikan NTT menuju Indonesia Emas 2045, di Aula GMIT Center, Sabtu (18/3). (POS KUPANG/IRFAN HOI)

Selama ini dunia usaha telah membangun kemitraan bersama pemerintah dan gereja untuk pembangunan mutu pendidikan salah satunya mendirikan sekolah yang bersifat praktis dan dapat dikelola secara personal. Dukungan lainnya berupa kontribusi dunia usaha dan bermitra dengan pemerintah, gereja, ormas, donatur, dan yayasan pendidikan dalam suasana keterbukaan dan akuntabilitas untuk membangun semangat team work untuk memajukan kualitas pendidikan di NTT.

Ketua Panitia Seminar Nasional Pendidikan, Jonathan Pering mengatakan penyelenggaraan seminar pendidikan karena melihat kebijakan pendidikan belum ada desain strukturisasi manajemen pendidikan di NTT untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas sehingga mampu menghasilkan generasi muda pemimpin bangsa yang berkualitas. (zee/fan)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved