Berita Nasional
Mahfud MD Janji Jelaskan Detail Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan seputar dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ).
"Dalam posisi Kementrian keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal dari kepabeanan, cukai dan perpajakan, di situ lah kami menyerahkan hasil analisis kepada Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti dalam posisi Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asalnya," jelas Ivan Yustiavandana.
PPATK juga terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan aparat penegak hukum yang lain.
"Kami terus melakukan koordinasi, kami terus melakukan upaya bagaimana kasus ini bisa ditangani dengan baik, tidak hanya dengan Kementrian Keuangan tapi juga dengan aparat penegak hukum lain" ucapnya.
Ivan menambahkan, angka yang nilainya ratusan triliun tersebut merupakan angka yang terkait tindak pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani oleh Kementrian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Copot Rafael Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak
MPR Usul Dirjen Pajak dan Kemenkeu Dipisah
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, menilai seharusnya Direktorat Jenderal Pajak terpisah dari Kementerian Keuangan.
Hal ini buntut persoalan yang tengah menimpa sejumlah oknum pegawai pajak terkait harta kekayaan beberapa waktu belakangan.
Dia pun mempersilakan usulan ini menjadi bahan perbincangan di masyarakat dan tidak mutlak harus diwujudkan.
"Tidak mutlak harus dilaksanakan. Tapi, menjadi pertimbangan. Pertanyaan yang muncul. Pak Fadel, apakah mungkin ada negara lain yang pernah melaksanakannya?" kata Fadel Muhammad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.
Fadel Muhammad membeberkan bahwa usulan memisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu justru sudah dilakukan sejumlah negara-negara di dunia.
Sebagai contoh, sebut Fadel Muhammad, Amerika Serikat yang memiliki lembaga pajak sendiri bernama Internal Revenue Service (IRS).
"IRS merupakan lembaga otonom yang terpisah dari Kemenkeu AS," terangnya.
Meski demikian, lanjut Fadel, IRS tak sepenuhnya otonom karena masih berkoordinasi dengan Kemenkeu AS.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Blokir Anggaran Perjalanan Dinas Rp 50,2 Triliun
Namun, Fadel Muhammad mengatakan dalam hal kewenangan untuk menentukan kebijakan, anggaran dan sumber daya manusia (SDM), mereka otonom.
"Coba kita ambil lagi negara-negara lain, Argentina, dan Singapura saja negara tetangga kita juga bisa demikian, itu di sana (Singapura) namanya Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS)," ungkap Fadel Muhammad.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.