Berita Nasional
Mahfud MD Ungkap Pergerakan Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu Mencurigakan
"Saya sudah dapat laporan, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan."
POS-KUPANG.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menjadi sorotan sejak kasus eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Terbaru, ada laporan mengenai pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lungkungan Kemenkeu.
Informasi ini diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan," kata Mahfud MD di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu 8 Maret 2023.
Menurut Mahfud MD, pergerakan uang mencurigakan itu sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," tambahnya.
Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) ini mengaku sudah menyerahkan laporan adanya transaksi janggal di Kemenkeu, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (hanya) ratusan miliar. Sekarang, hari ini, sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak. Dan saya sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani. PPATK juga sudah menyampaikan," tegasnya.
Terkait dengan transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 500 miliar, Mahfud mengungkapkan sudah diselisik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya sudah, sudah pertama KPK sudah mulai menyelisik satu-satu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan telah mengirimkan laporan dugaan pencucian uang yang dilakukan 69 pegawai Kementerian Keuangan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.