Berita Nasional
Mahfud MD Janji Jelaskan Detail Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan seputar dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ).
IRAS, jelas Fadel Muhammad, tidak berada di bawah Kemenkeu Singapura meskipun mendapat supervisi dari dewan pengawas yang diketuai oleh Menteri Keuangan Singapura.
Kewenangan IRAS, beber Fadel, antara lain melakukan negosiasi perjanjian pajak dan membuat draf undang-undang perpajakan.
"Jadi banyak negara-negara lain, beberapa negara di Eropa sudah bikin hal yang sama. Sehingga ini timingnya tepat di saat lagi ramai sekarang masalah pajak ini," tutur Fadel Muhammad.
Kendati begitu, dia menyadari bahwa usulan tersebut akan dirasa berat, terkhusus bagi Ditjen Pajak.
"Karena mereka merasa ini mainan besar dan sebagainya. Padahal ini adalah sesuatu nyawa, sesuatu paling penting buat pendapatan negara, kalau tidak, bagaimana kita mau membangun negara kalau pendapatan kita seperti ini," pungkasnya. (tribun network/yuda)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.