Berita Lembata
Data Statistik Tidak Akurat, Investor Enggan Berinvestasi di Lembata
di antaranya; mekanisme koordinasi yang belum optimal, banyak data sektoral yang dipegang oleh individu.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Keakuratan data statistik di Lembata masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Data statistik penting untuk membuat perencanaan pembangunan yang tepat. Di samping itu, data yang akurat juga bisa mendorong investasi di Lembata.
Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa mengungkapkan hal ini saat membuka kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) Kabupaten Lembata dalam Angka 2023 dan Pembinaan Data Statistik sektoral, yang digelar kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lembata, di ballroom Olimpic, Lewoleba, Kamis, 16 Maret 2023.
Baca juga: BPH Migas: Pertamini di Lembata Ilegal, Jual BBM Harga Lebih Mahal
"Data jadi masalah di mana mana. Pemda tidak bisa rencanakan program tanpa dukungan data dari BPS. Saya yakin BPS yang punya kapasitas soal data," ujar Marsianus.
Marsianus pernah dihubungi salah satu investor dari Jakarta yang ingin berinvestasi produk kepala di Lembata. Investor tersebut meminta data tentang produksi kepala per bulan yang ada di Lembata.
"Setelah saya kirim, dia bilang tidak mungkin pulau sebesar Lembata produksinya begini," kenang Marsianus.
Investor tersebut menganggap data produksi kelapa itu tidak akurat.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata, Felixia Penaten Kelo Siola, mengakui ada perbedaan data statistik antar instansi lingkup Pemda Lembata. Juga belum ada data yang berkualitas.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria Lamalera Lembata Potong Alat Vitalnya, Diduga Tidak Berfungsi
Dia mengungkap beberapa sebab, di antaranya; mekanisme koordinasi yang belum optimal, banyak data sektoral yang dipegang oleh individu.
"Jadi masih ada ego masing-masing instansi," urainya.
Sebab lainnya seperti komunikasi yang tidak optimal, format data yang dipakai tidak terbuka, dan belum ada meta data. Jadi data sektoral hanya berupa angka angka saja.
"Salah satu peran BPS itu sebagai pembina data sesuai ketentuan peraturan UUD. Tujuannya untuk tingkatkan pemahaman SDM pemda soal data, tingkatkan kualitas data statistik sektoral dan bangun kolaborasi dan kemandirian penyelenggaraan statistik sektoral," imbuhnya.
Siola mengungkapkan, pada masa sekarang ini keberadaan data menjadi sangat penting. Data digunakan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi dalam setiap kegiatan. Dalam pembangunan di daerah, untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ditunjukkan dengan data yang menjadi indikator-indikator pembangunan.
Baca juga: Kepala Desa di Lembata Harus Berani Buat Terobosan Pembangunan Hadapi Ancaman Krisis Global
Pengelolaan data statistik sektoral merupakan salah satu inisiasi dari kebijakan Satu Data Indonesia yang sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi data statistik sektoral sehingga tidak terdapat lagi perbedaan data yang tumpang tindih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.