Berita NTT
DPRD NTT Dukung Kerjasama Sister City Pemkot Kupang dan Pemerintah Darwin
Ketua Komisi II DPRD NTT itu menilai rencana kerjasama ini sangat baik untuk Kota Kupang, Provinsi NTT dengan Kota Darwin, Australia.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPRD NTT, Drs. Kasimirus Kolo, M.Si mendukung rencana kerjasama antara Pemkot Kupang, NTT dengan Pemerintah Darwin. Rencana kerjasama itu bertajuk Sister City dalam memperkuat lintas sektor antara kedua negara, khususnya Kota Kupang dan Kota Darwin.
Ketua Komisi II DPRD NTT itu menilai rencana kerjasama ini sangat baik untuk Kota Kupang, Provinsi NTT dengan Kota Darwin, Australia.
Menurut dia, pelaksanaan kerjasama ini harus berpedoman sesuai edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkaitan dengan pengaturan teknis berkaitan dengan kerjasama Sister City antar kedua negara.
Baca juga: Kadin Indonesia Dukung Aspirasi Sister City NTT-Australia
Lanjut disampaikan, adapun tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh kedua pihak seperti perlu adanya penjajakan antara kedua kota di kedua negara ini.
"Kedua pihak-pihak ini harus menjajaki tentang bidang-bidang apa yang penting untuk dikoneksikan, bidang-bidang ini yang perlu dikerjasamakan," kata dia.
Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang harus melakukan penjajakan juga harus berpedoman pada edaran mendagri berkaitan dengan kerjasama antar kedua negara agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Menurut dia, apabila Pemkot Kupang telah melaksanakan konsep Sister City dengan berpedoman pada surat edaran Kemendagri, dimana akan dilanjutkan dengan mengimplementasikan dalam kesepakatan kerjasama antar kedua kota di dalam kedua negara ini.
Ia menilai konsep kerjasama Sister City ini sangat baik dan positif untuk membangun konektifitas budaya dan sosial antara kedua kota di dua negara ini.
Baca juga: Konkritkan Sister City Kupang-Darwin
"Saya yakin konsep ini bagus, karena melihat Kota Kupang dengan Kota Darwin. Kerjasama di bidang pendidikan, kebudayaan, olahraga dan bidang lainnya sangat baik, dan kita patut untuk berikan dukungan," jelasnya.
Kerjasama ini bisa dilaksanakan, namun menurut dia Pemkot Kota harus taat asas kerjasama itu dengan berpedoman pada surat edaran Kemendagri yang mengatur tentang implementasi Sister City di Indonesia.
Kerjasama ini pastinya akan saling menguntungkan untuk kedua kota, sehingga diharapkan untuk semua pihak dapat mendukung kerjasama ini sebagai suatu hal yang positif.
"Tentunya kerjasama ini ada anggarannya. Sehingga DPRD Kota Kupang harus alokasikan anggaran untuk implementasikan konsep Sister City ini," tambahnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.