Berita NTT

DPRD NTT Dukung Rencana Sister City Antara Kota Kupang dan Kota Darwin, Perlu Persiapan yang Matang

Kita perlu persiapan yang matang. Untuk penerbangan harus lancar dan harus memenuhi standart Luar Negeri

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
Komisi ll DPRD NTT, Yohanes Rumat (kanan) dan Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus, (kiri) Rabu, 15 Maret 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTT (DPRD NTT) mendukung rencana kerja sama Sister City Antara Kota Kupang dan Kota Darwin, namun perlu dipersiapkan dengan matang.

Hal ini disampaikan oleh Komisi ll DPRD NTT, Yohanes Rumat dan Komisi V DPRD NTT, Emanuel Kolfidus, Rabu, 15 Maret 2023.

Kepada POS-KUPANG.COM, Yohanes Rumat mengatakan, bahwa pada prinsipnya ide dan gagasan terkait sister city tersebut bagus untuk dilanjutkan. Apalagi dilima bidang, yakni pendidikan, sosial budaya dan pariwisata, kesehatan, perdagangan dan olahraga.

Baca juga: ASN Dinas Dikbud NTT Masuk Jam 05.30 Pagi, DPRD NTT Sebut Kebijakan Tidak Bertuan

"Saya sepakat untuk melakukan kerja sama dengan Darwin atau Australia. Apalagi bidang-bidang tersebut akan memberikan dampak positif bagi dua Daerah ini, baik sosial budaya, ekonomi, maupun dampak-dampak lainnya," katanya.

Menurut Yohanes, untuk proses menuju kerja sama itu, Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Kota Kupang harus membaca realitas persiapan yang matang terutama pintu masuk.

"Kita perlu persiapan yang matang. Untuk penerbangan harus lancar dan harus memenuhi standart Luar Negeri,"katanya.

Dia mengatakan, Persoalan yang ada ialah, Bandara El Tari Kupang yang statusnya internasional, tetapi dalam pelaksanaannya atau realitasnya, tidak ada satupun maskapai penerbangan internasional yang layani route Kupang Darwin atau sebaliknya.

"Tentunya, disini kita harus paham,  bahwa Bandara El Tari Kupang ini milik Angkatan Udara (ABRI). Dimana, secara teknis belum bisa dijadikan bandara komersial yg dapat membawa keuntungan bagi Kota Kupang maupun Pemerintah Provinsi, karena seluruh proses administrasi lebih pada aturan Angkatan Udara," jelasnya.

Baca juga: Antisipasi Harga Beras Melambung Naik, Komisi II DPRD NTT Gelar Operasi Pasar Bersama Perum Bulog

Sehingga, kata dia, jika Pemerintah Kota Kupang atau Pemerintah Provinsi harus memiliki rencana.

"Perencanaannya itu, Pemerintah Provinsi atau pun Pemkot harus ada bandara komersial milik pemerintah. Maka armada atau perusahaan domestik atau Internasional di Bidang Transportasi udara akan mempertimbangakan untung rugi, kelayakan pelayanan dan keamanan armadanya harus berstandar paling tidak mendekati negaranya/mancanegara," tutupnya.

Sementara itu, hal yang sama juga disampaikan oleh Emanuel Kolfidus, bahwa, Ia pun mendukung Sister City Antara Kota Kupang dan Kota Darwin.

"Suatu kerja sama berkaitan dengan upaya memajukan pendidikan adalah hal yang baik. Namun supaya efektif, harus ditentukan model kerja samanya dan juga pada aspek mana kerja sama itu akan dilakukan," katanya.

Model kerja sama itu, kata dia, misalnya apakah pada penguatan kurikulum atau materi pembelajaran, penguatan infrastruktur pendidikan ataukah pada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Guru.

" Lagi pula, kerja sama tersebut dengan Luar Negeri maka harus dipastikan aspek regulasi hubungan antara Negara (G to G) dan bagaimana kerja sama ini tidak merugikan kepentingan Nasional Indonesia secara khusus dalam aspek kedaulatan,  ideologis dan kultural dimana kerja sama tersebut harus sejajar, setara dan saling menguntungkan," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved