Berita Ende

Songsong HUT ke-51, STPM Santa Ursula Ende Bedah Tiga Buku

Dalam penulisannya, dirinya lebih mengerucut pada faktor politik kewilayahan yang menjadi penyebab terjadinya konflik.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
PRESENTASI - Dion Dima, penulis buku Konflik Tapal Batas mempresentasikan bukunya di hadapan para pembedah dan undangan di Aula STPM Santa Ursula Ende, Sabtu 11 Maret 2023.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, ENDE - Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende membedah tiga buku yang merupakan mahakarya alumni dan para dosen di Kampus Kuning tersebut.

Tiga buku tersebut yakni pertama Kebijakan Pelayanan Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dengan penulis Elias Cina, Paskalis X Hurint, Yulita Eme, Ricardus B Taulwala, Agustinus Samgar F. Fry, dan Helenerius Ajo Leda, kedua Konflik Tapal Batas karya Dominikus Dhima, dan ketiga Prinsip Good Governance dalam Tata Kelola Lembaga Adat karya Yulita Eme.

Kegiatan beda buku yang merupakan rangkaian acara menyongsong HUT ke-51 STPM Santa Ursula,, Kabupaten Ende,  dilaksanakan di Aula STPM Santa Ursula Ende, Sabtu 11 Maret 2023.

Baca juga: Enam Desa di Kabupaten Ende Belum Dialiri Listrik PLN

Tampil sebagai pembedah tiga buku tersebut yakni Paskalis X Hurint yang merupakan pengamat sosial dan dosen di kampus tersebut dan Pascalis Babylon So yang merupakan penyusun rencana pencegahan dan penindakan Sat Pol PP Ende dan juga sebagai dosen di kampus itu.

Penulis Buku Prinsip Good Governance dalam Tata Kelola Lembaga Adat, Yulita Eme mengatakan bahwa buku tersebut merupakan hasil penelitian tesisnya yang dikerjakan beberapa tahun yang lalu.

Meski secara literatur tidak relevan lagi, namun secara substansi masih relevan, sebab pemerintah mengakui adanya lembaga adat sebagai salah satu unsur penting penyelenggaraan pemerintahan seturut semangat desa yang mengakui asal usulnya.

"Karena sebelum mengenal adanya desa, segala urusan penyelenggara pemerintahan dilaksanakan dengan hukum adat dimana pimpinan adat  (disebut mosalaki, red-) sebagai pemimpin," ujarnya.

Dominikus Dhima selalu penulis buku Konflik Tapal Batas mengatakan buku tersebut merupakan intisari tesisnya yang mengangkat tentang konflik tapal batas antara Pemerintah Kabupaten Ngada dengan Manggarai Timur.

Dalam penulisannya, dirinya lebih mengerucut pada faktor politik kewilayahan yang menjadi penyebab terjadinya konflik.

Baca juga: Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Santa Ursula Ende Gelar Seminar Nasional Tentang Pemilu

"Konflik apapun pasti ada kepentingan politik yang masuk dalam hal ini politik kewilayahan antara pemda Ngada dan pemda Manggarai Timur. Sehingga saya menyimpulkan ada intervensi politik kewilayahan dalam masalah batas kedua wilayah," ungkapnya.

Sementara itu, Elias Cima selaku salah satu penulis buku Kebijakan Pelayanan Publik mengatakan, secara ringkas buku tersebut memuat tentang survei kebijakan pelayanan publik dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Ende khususnya pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu yang mulai ada pergeseran dari manajemen kebijakan publik sampai pada kebijakan pelayanan.

Buku tersebut memuat 10 unsur kepuasan masyarakat dengan yang diteliti ada sembilan unsur kepuasan masyarakat diantaranya syarat yang harus dipenuhi masyarakat, sistem mekanisme, waktu pelayanan, biaya tarif, produk spesifik, jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, dan perilaku pelaksana, sarana sebagai alat yang digunakan, penanganan saran dan pengaduan.

Secara umum hasilnya menunjukkan bahwa kepuasan masyarakat dengan tingkat kategori paling rendah ketika ditanya kepada masyarakat ada pada prosedur dan waktu pelayanan kurang cepat membuat banyak orang yang menunggu sehingga membuang waktu, energi, bahkan biaya. Unsur pelayanan yang rendah juga ada pada sarana dan prasarana yang ditemui pada hampir semua kecamatan.

"Kemudian biaya dan tarif, kategori masih tinggi katanya pelayanan satu pintu tapi masih ada proses ditempat lain yang menerima pungutan yang dianggap kurang efektif. Lalu perilaku pelaksana dan kompetensi pelayan publik juga dikeluhkan masyarakat yang belum profesional. Kemudian ada persyaratan yang sesuai dengan SOP tapi persyaratan itu kurang ringkas sehingga sulit dijangkau. Yang agak baik itu ada produk pelayanan. Dan secara keseluruhan pelayanan publik di Ende kategori baik," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved