Berita NTT

DPRD NTT Sebut Masalah PMI Sering Terjadi, Diduga Libatkan Oknum 

Anggota DPRD NTT Nelson Matara menyebut masalah terkait dengan Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal NTT sudah sering terjadi

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KEPULANGAN - Suasana kepulangan Pekerja Migran Indonesia atau PMI dari Malaysia 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPRD NTT Nelson Matara menyebut masalah terkait dengan Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal NTT sudah sering terjadi.

Bahkan, masalah ini diduga juga libatkan oknum di pemerintahan dan aparat keamanan. 

Sejak dulu, menurut dia telah disampaikan agar tenaga kerja yang dikirim harus sesuai dengan keahlian dan kebutuhan negara tujuan. 

Baca juga: BP3MI NTT Belum Dapat Informasi Pemulangan PMI dari Malaysia 

"Karena disini ada perusahaan yang urus barang itu. Yang soal disini adalah manipulasi data dari oknum di pemerintahan bekerja oknum tertentu, selama ini terjadi begitu," kata dia, Minggu 13 Maret 2023. 

Akibat dari itu, pekerja diberangkatkan secara 'liar' dengan jalur yang benar tidak resmi. Sebenarnya pola ini merupakan bentuk perdagangan manusia. 

Untuk itu, Nelson berpesan agar harus ada ketertiban dalam proses pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Apalagi, kata dia, tidak saja melibatkan oknum birokrat, tetapi juga oknum aparat keamanan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Jenazah PMI Asal Nusa Tenggara Timur Tiba di Kupang 

"Lalu mengirim orang dengan data yang tidak valid. Nah, kebanyakan kita disini KTP asli tapi palsu. Karena nomor NIK di caplok oleh oknum yang punya kepentingan itu. Ini human trafficing sebenarnya," jelas dia. 

Menurut dia, sejak dulu masalah ini selalu disampaikan agar tidak menjadi bencana dikemudian hari, khususnya di NTT. 

Untuk itu, dia meminta agar pemerintah dan perusahaan harus lebih intens bekerja sama dalam pengiriman tenaga kerja. 

Baca juga: Dua Jenazah PMI Non-Prosedural Asal TTS dan Malaka Tiba di Bandara El Tari Kupang

Pekerja yang dipulangkan karena tidak ada ijin resmi, kata dia, mengalami kerugian berlipat. Justru keuntungan ada pada oknum yang mengirim sebelumnya karena menjual tenaga kerja. 

Untuk menekan masalah menahun itu, Nelson meminta agar perlu adanya koordinasi yang ketat antara Forkompinda dan perusahaan pengirim tenaga kerja. 

Dari situ, dilakukan evaluasi sehingga melihat titik celah agar diperbaiki. Baginya oknum yang diketahui terlibat dalam kasus ini mesti diproses hukum agar memberi efek jerah. 

Baca juga: Jenazah PMI Berusia 18 Tahun Asal Malaka Dipulangkan ke Kampung Halamannya

"Kesadaran moral itu apabila mereka (oknum) itu dihukum. Kesadaran moral dari yang bersangkutan (oknum) itu tidak mungkin karena ini menyangkut uang tapi institusi harus mengontrol orang-orangnya," ujar dia.

Anggota DPRD NTT lainnya, Kasmirus Kolo menyebut masalah ini perlu ada kesadaran dari semua pihak terutama dari pihak terkait yang berurusan dengan masalah PMI. 

"Mereka harus betul-betul bisa melakukan semacam pengawasan yang ketat. Sehingga yang berangkat ke luar negeri itu mereka yang memiliki ijin (resmi)," kata dia. 

Jika PMI berangkat dengan tidak menggunakan ijin resmi, baginya persoalan ini akan terus terjadi. Sebetulnya, kerja sama dari semua stakeholder harus ada dalam mengurai masalah demikian. 

Kasmirus menegaskan, pengendalian dari keberangkatan tenaga kerja tanpa prosedur resmi, harus dilakukan dari hulu hingga hilir. 

Baca juga: Aktivis Buruh Migran Flotim Gagalkan Pengiriman 22 PMI Non Prosedural ke Kalimantan

Bila semua pihak masih belum maksimal maka pemerintah tiap tahun akan selalu berurusan dengan memulangkan PMI ke daerah asal karena dideportasi dari negara lain. 

"Jadi semua pihak yang terlibat dalam urusan tenaga kerja itu mesti kerja sama yang baik dari hulu ke hilir," kata dia. 

Satu sisi, Kasmirus juga meminta pemerintah  ditingkat desa juga harus bisa melakukan pencegahan tegas, bahkan mencurigai orang asing yang datang ke desa atau kelurahan. 

Ia berujar, penegakan hukum bagi perekrut juga perlu dilakukan. Dari sini, akan ada efek jerah bagi pelaku perekrut yang kemudian membuat masalah terhadap para pekerja di NTT. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM  lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved