Berita NTT

BP3MI NTT Belum Dapat Informasi Pemulangan PMI dari Malaysia 

Menurut dia, PMI itu informasinya dipulangkan dari Tawau Malaysia. BP3MI NTT menunggu informasi dari BP3MI Kalimantan Utara untuk penanganan lanjutan.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KEPULANGAN - Suasana kepulangan Pekerja Migran Indonesia atau PMI dari Malaysia 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia / BP3MI NTT hingga kini belum mendapat informasi tentang kepulangan Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal NTT dari Malaysia. 

Saat dikonfirmasi Kepala BP3MI NTT Siwa SE mengatakan pihaknya belum mendapat konfirmasi lebih lanjut dari BP3MI Kalimantan Utara, sebagai wilayah perlintasan yang biasa membantu kepulangan para PMI. 

Menurut dia, PMI itu informasinya dipulangkan dari Tawau Malaysia. BP3MI NTT menunggu informasi dari BP3MI Kalimantan Utara untuk penanganan lanjutan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Jenazah PMI Asal Nusa Tenggara Timur Tiba di Kupang 

Prinsipnya, kata dia, BP3MI NTT akan membantu pemulangan PMI NTT jika sudah tiba di pelabuhan laut dalam wilayah NTT. 

"Kami menunggu info lebih lanjut dari BP3MI Kalimantan Utara, intinya kalau mereka sudah tiba di salah satu Pelabuhan laut di NTT, kami siap mengatur pemulangan lebih lanjut ke Kabupaten asal mereka di NTT," kata dalam pesan singkatnya, Minggu 12 Maret 2023. 

Siwa juga tidak memastikan lebih lanjut mengenai jumlah dan asal dao dari PMI yang dipulangkan itu. Dia menegaskan BP3MI harus mendapat konfirmasi langsung dari BP3MI Kalimantan Utara.  

"Pastinya harus dari BP3MI Kalimantan Utara," sebut dia. 

Ia juga menyebut di tahun 2022 ada 265 PMI asal NTT yang dipulangkan dari berbagai negara. Namun, untuk tahun 2023, ia mengaku tidak mengingat data pastinya.

Baca juga: Dua Jenazah PMI Non-Prosedural Asal TTS dan Malaka Tiba di Bandara El Tari Kupang

Beberapa waktu lalu, Siwa pernah menjelaskan pihaknya mencatat ada 387 kasus yang ditangani oleh BP3MI NTT, termaksuk pemulangan PMI. 

"Pemulangan PMI Terkendala yang kami tangani ada 265 orang, pemulangan PMI yang sakit 16 orang, penanganan PMI yang meninggal dunia 106 jenazah, dan penanganan kasus pemulangan karena gaji putus dan habis masa kontrak sebanyak 19 orang," jelasnya. 

Baca juga: Imigrasi Maumere Sosialisasi Pencegahan Kasus PMI di Solor

Sejumlah kasus itu menurut dia telah diselesaikan di tahun 2022 lalu. Sedangkan masih ada 12 kasus bagi PMI non prosedural yang akan diselesaikan di tahun 2023 ini. Sehingga ada 399 kasus yang terdaftar dalam BP3MI NTT untuk tahun 2022. 

"Kasus PMI di Tahun 2022, ada 399 kasus PMI dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 387 dan 12 PMI ditangani dalam tahun 2023 ini," jelas dia. 

Dari total tersebut terbanyak laki - laki dengan 251 orang dan untuk perempuan 148 orang selama tahun 2022.

Siwa berharap, bagi masyarakat NTT yang ingin bekerja di luar negeri sebagai PMI, harus melalui jalur yang sesuai prosedural, dengan demikian dikemudian hari bila terjadi sesuatu dapat diakomodir oleh Negara Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved