Berita Flores Timur

Aktivis Buruh Migran Flotim Gagalkan Pengiriman 22 PMI Non Prosedural ke Kalimantan

Namun semua tenaga kerja itu tidak mengantongi dokumen resmi, termasuk surat kontrak dari perusahaan yang dijanjikan buat tempat kerja mereka

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
GAGALKAN MIGRAN- Aktivis yang bergerak dalam urusan buruh migran di Kabupaten Flores Timur sukses menggagalkan pengiriman 22 tenaga kerja asal Flores secara non prosedural ke Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, 15 November 2022.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA- Aktivis yang bergerak dalam urusan Buruh Migran di Kabupaten Flores Timur sukses menggagalkan pengiriman 22 tenaga kerja asal Flores secara non prosedural ke Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, 15 November 2022. 

Informasi dari Kepala Buruh Migran Indonesia (BMI) Cabang Flores Timur, Noben da Silva mengungkapkan bahwa 22 warga Flores yang akan dikirim ke Kutai Barat itu dijanjikan untuk bekerja di perusahaan swasta di sana.

Namun semua tenaga kerja itu tidak mengantongi dokumen resmi, termasuk surat kontrak dari perusahaan yang dijanjikan buat tempat kerja mereka.

Celakanya lagi, jelas Noben, perusahaan itu belum terdaftar di Indonesia. 

“Perusahan namanya KMH. Perusahaan ini di NTT belum terdaftar, juga di Indonesia. Mereka hendak ke Kutai Barat. Mereka Tenaga Kerja Ilegal. Perekrut juga sudah kita tanyai. Ia berasal dari Adonara Tengah,” papar Noben da Silva.

Baca juga: Kabupaten Lembata Sudah Punya Perda dan Perbup Tentang Buruh Migran

Dia menuturkan bahwa informasi akan ada 22 warga Flores yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan dari salah seorang warga. Mereka sudah tinggal di Flores Timur.

“Saya pun menemui mereka, juga perekrutnya. Tapi sebelumnya saya menghubungi Kanit Buser (Polres Flotim), Kepala Dinas Nakertrans Flores Timur, juga Kabid Nakertrans,” jelasnya.

Noben menguraikan bahwa ada 6 (enam) orang warga Kabupaten Nagekeo, 9 (sembilan) dari Bajawa, Kabupaten Ngada, dan lainnya berasal dari Maumere, Kabupaten Sikka.

Dia mengaku sudah menghubungi Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Nagekeo guna menginformasikan warganya yang hendak dikirim ke Kalimantan Timur.

“Kadis Nagekeo kaget, dan mereka akan dijemput oleh Kepala Dinasnya. Sementara Nagekeo sedang dikoordinasikan,” imbuhnya, seraya memastikan, mereka semua akan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.

Baca juga: 213 Pekerja Migran NTT Dikirim ke Luar Negeri Selama Tahun 2020

Aktivis perempuan dan anak ini juga berharap agar setiap orang yang hendak bekerja ke luar daerah, baik di dalam negeri Indonesia ataupun ke luar negeri harus mengantongi identitas diri, perusahaan tempatnya akan bekerja, tanda tangan dalam bentuk MoU soal gaji dengan perusahaan terkait, juga kesepakatan suami isteri.

“Saya arahkan, mereka kerja dalam negeri juga harus punya kesepakatan,” tandasnya, mengingatkan. 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved