Berita NTT
Tim Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Maumere Berkunjung ke Direktorat Jenderal Imigrasi
Setelah update aplikasi CMS, operator Kanim dapat melihat tahap/alur permohonan yang diapply pemohon di M-Paspor.
Penulis: Paul Burin | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM, MAUMERE-Tim Lalu Lintas Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere melakukan kunjungan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta untuk melakukan konsultasi tentang target kinerja dan pelayanan keimigrasian bagi WNI Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Kamis, 9 Maret 2023.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Lalintalkim, Marselinus Ma beserta tiga orang staf.
Tim ini ingin mendapatkan gambaran dan masukan berbagai hal tentang langkah persiapan pelaksanaan target kinerja khususnya pengembangan paspor online juga berbagai hal tentang peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian bagi WNI.
Baca juga: Imigrasi Maumere Kembali Gelar Pelayanan Eazy Passport bagi Calon Jemaah Haji/Umroh di Ende
Beberapa penjelasan dari Kepala Subkoordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah III tersebut, yakni
bahwa aplikasi M-Paspor sedang dalam tahap pengembangan dan verifikasi oleh PlayStore & AppStore terkait update terbaru.
Selain itu, dalam update terbaru aplikasi M-Paspor akan ada pembagian kuota per jam yang dapat dipilih oleh pemohon, permohonan layanan percepatan, serta pemilihan jenis paspor. Juga layanan percepatan di aplikasi M-Paspor yang sedang dikembangkan, permohonan layanan tidak boleh melewati pukul 11:00 waktu setempat, rekomendasi kementerian agama bagi jemaah haji dan umroh akan dihapus pada update M-Paspor.
Setelah update aplikasi CMS, operator Kanim dapat melihat tahap/alur permohonan yang diapply pemohon di M-Paspor.
Jika pada saat permohonan M-Paspor terdapat pemohon yang data dukung permohonannya masih kurang, maka petugas memberikan waktu 14 hari bagi pemohon melengkapi data dukung yang diminta setelah pengambilan data biometrik.
Permohonan M-Paspor yang tidak dilanjutkan setelah tahap pengambilan biometrik akan otomatis dibatalkan oleh sistem jika lebih dari 30 hari.
Baca juga: Wawancara Eksklusif Dirjen Imigrasi Silmy Karim: WNA yang Tidak Sesuai, Kita Deportasi
Perangkat mobile unit terbaru yang telah dikirim ke Kanim oleh Ditjenim, penggunaannya bisa untuk pelayanan WNI dan WNA.
"Kantor Imigrasi akan melaksanakan segala prosedur sesuai SOP yang berlaku dan akan siap melayani masyarakat di wilayah kerja Kanim Maumere dengan sepenuh hati," ungkap Marsel.
Kegiatan berjalan dengan lancar, petugas tetap memerhatikan protokol kesehatan. (pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Jelang ASEAN Summit 2023, Imigrasi Labuan Bajo Gelar Rapat Timpora |
![]() |
---|
Kakan Imigrasi Atambua Hadiri Rapat Konsultasi Penanganan Isu dan Potensi Kejahatan Lintas Batas |
![]() |
---|
Kepala Kantor Imigrasi Atambua Hadiri Rapat Konsultasi Penanganan Isu dan Potensi Kejahatan LBN |
![]() |
---|
Kakan Imigrasi Maumere Ikut Rapat Timpora Tingkat Provinsi NTT |
![]() |
---|