Berita Belu
Kakan Imigrasi Atambua Hadiri Rapat Konsultasi Penanganan Isu dan Potensi Kejahatan Lintas Batas
wilayah negara, pengelolaan lintas batas negara, pembangunan kawasan perbatasan serta pengelolaan kelembagaan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, BELU- Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, KA Halim menghadiri Rapat Konsultasi Penanganan Isu dan Potensi Kejahatan Lintas Batas Negara di kawasan perbatasan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia bekerja sama dengan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC).
Dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Selasa, 7 Maret 2023, Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores, Labuan Bajo, NTT yang berlangsung selama tiga hari (7-9 Maret 2023) yang dibuka oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Robert Simbolon.
Hadir Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ), Susilaningtias serta Perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Nabil A Karim Hayaze.
Baca juga: Imigrasi Maumere Kembali Gelar Pelayanan Eazy Passport bagi Calon Jemaah Haji/Umroh di Ende
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Robert Simbolon menyoroti tantangan yang dihadapi terkait dengan pengelolaan batas negara, antara lain kerawanan wilayah dengan karakteristik geografis, capacity building, kelembagaan, kerja sama dan kolaborasi, pertukaran data dan informasi serta komunitas perbatasan pemberdayaan masyarakat perbatasan.
Selain itu, disoroti juga terkait kebijakan pengelolaan lintas batas yang antara lain adalah pengelolaan batas wilayah negara, pengelolaan lintas batas negara, pembangunan kawasan perbatasan serta pengelolaan kelembagaan.
Untuk meningkatkan pengelolaan lintas batas perlu sinergi pengawasan dan pengamanan perbatasan negara melalui sharing data dan informasi melalui pembangunan big data yang integrated dan terkolaborasi serta pemberdayaan masyarakat sebagai komponen pendukung pengawasan dan pengamanan perbatasan.
Hadir pula antara lain pimpinan/perwakilan CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) dari tiga wilayah provinsi perbatasan, yakni wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara Timur dan Papua serta perwakilan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara RI.
Dalam rapat konsultasi ini, terdapat paparan dari berbagai instansi terkait yang diundang, antara lain penguatan pengawasan dan pengamanan lintas batas barang melalui kawasan perbatasan negara, penguatan pengawasan dan pengamanan lintas batas orang melalui kawasan perbatasan negara.
Baca juga: Wawancara Eksklusif Dirjen Imigrasi Silmy Karim: WNA yang Tidak Sesuai, Kita Deportasi
Selain itu juga bahas terkait penanganan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui kawasan perbatasan negara, pencegahan dan penanganan keluar/masuk penyakit menular melalui kawasan perbatasan negara, pencegahan dan pengawasan hama penyakit tumbuhan baik keluar/masuk melalui Kawasan perbatasan negara, pencegahan dan pengawasan hama penyakit hewan baik keluar/masuk melalui kawasan perbatasan negara serta pencegahan dan pengawasan hama penyakit ikan baik keluar/masuk melalui kawasan perbatasan negara.
Selain itu, dijabarkan juga oleh UNODC terkait dengan program dalam rangka menangani kejahatan di wilayah perbatasan yang sesuai dengan prioritas negara-negara ASEAN. Berbagai agenda ini akan dibahas selama tiga hari kegiatan.
Rapat ini dilakukan guna mencapai terwujudnya keterpaduan, terutama dalam rangka terciptanya kebijakan strategis tentang sistem pengamanan perbatasan terpadu yang mengatur mengenai SOP dan mekanisme kerja pengamanan perbatasan negara yang melibatkan semua stakeholders terkait.
Selain itu juga membahas penggunaan teknologi dalam pengamanan perbatasan, penyediaan sarana prasarana pengamanan perbatasan, program peningkatan kapasitas SDM pengamanan perbatasan, sistem database pengamanan perbatasan, partisipasi masyarakat dalam pengamanan perbatasan serta diplomasi mengenai pengamanan perbatasan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS