Jumat, 8 Mei 2026

Berita Sikka

Imigrasi Maumere Kembali Gelar Pelayanan Eazy Passport bagi Calon Jemaah Haji/Umroh di Ende

kegiatan tersebut untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta membantu masyarakat untuk mengurus paspor secara kolektif

Tayang:
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
PETUGAS - Dua orang petugas dari Kantor Imigrasi  Kelas II TPI Maumere melayani warga dalam mengurus paspor  di Ende, Kamis, 2 Maret 2023. 

POS-KUPANG.COM, ENDE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere  kembali menggelar  pelayanan Eazy Passport terhadap masyarakat calon Jemaah Haji/Umroh  di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Ende, Jalan Gatot Subroto, Kota Ende,  Kamis, 2 Maret 2023. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Lalintalkim,  Marselinus Ma  beserta dua orang staf Lalintalkim.

Pelaksanaan Eazy Paspor ini berdasarkan  permohonan dari  Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Ende setelah terkumpul beberapa orang yang menginginkan pelayanan di tempat.

Baca juga: Antisipasi Penyakit, Pegawai Imigrasi Maumere Periksa Kesehatan 

Kegiatan ini  hanya melayani  permohonan  paspor baru dan penggantian karena habis masa berlaku dan halaman penuh. 

Tujuan kegiatan tersebut untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta membantu masyarakat untuk mengurus paspor secara kolektif.

Setelah dilakukan biometrik, paspor bisa diambil dalam waktu tiga hari. Pembayaran dan pengambilannya bisa diwakilkan dengan membawa surat kuasa atau surat perintah dari pemberi kuasa atau pimpinan. 

Pada kegiatan tersebut total permohonan berjumlah  31 orang. Program Eazy Paspor ini sangat membantu masyarakat yang berdomisili jauh dari Kantor Imgirasi Kelas II TPI Maumere. Dan, Imigrasi Maumere siap melaksanakan tugas sesuai dengan Peraturan dan Undang – undang Keimigrasian yang berlaku.

Baca juga: Kantor Imigrasi Labuan Bajo Perketat Pengawasan Orang Asing Jelang ASEAN Summit 2023

Dalam pelaksanaan baik petugas maupun pemohon tetap memerhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (pol)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved