Wawancara Eksklusif
Wawancara Eksklusif Dirjen Imigrasi Silmy Karim: WNA yang Tidak Sesuai, Kita Deportasi
Kunjungan warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina meningkat ke Bali usai Perang Rusia dan Ukraina yang tak kunjung selesai.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kunjungan warga negara asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina meningkat ke Bali usai perang Rusia dan Ukraina yang tak kunjung selesai.
Tercatat pada Tahun 2022 WNA Rusia yang berkunjung ke Bali sebanyak 58.031 orang dan pada Bulan Januari 2023 kembali alami peningkatan yakni sebanyak 22.703 orang.
Sementara untuk WNA Ukraina pada Tahun 2022 yang berkunjung ke Bali sebanyak 7.466 orang dan pada Januari 2023 sebanyak 2.633 orang.
Setelah ditotal secara keseluhuran, jumlah WNA Rusia dan Ukraina yang sudah ke Bali sejak Tahun 2022 sampai Januari 2023 ini sebanyak 90.833 orang. Data tersebut didapatkan dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Namun, kunjungan besar-besaran WNA itu berdampak banyak sektor di Bali. Salah satunya perekonomian masyarakat Bali. Pasalnya, para WNA itu kini justru bekerja dan membuka praktik bisnis di Bali.
Tentu, kegiatan para WNA itu mengancam sektor usaha masyarakat lokal di Bali. Terbaru, Kakanwil Bali mengamankan WNA asal Rusia yang kedapatan membuka usaha jasa fotografi. Padahal, dia menggunakan Visa Investor untuk bisa masuk ke Bali.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim pun angkat bicara soal maraknya WNA di Bali yang menyalahgunakan Visa mereka.
Baca juga: Kantor Imigrasi Labuan Bajo Perketat Pengawasan Orang Asing Jelang ASEAN Summit 2023
Silmy mengaku terjun langsung ke Bali untuk mengecek langsung soal fenoma di itu. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kakanwil Bali, Kepala Divisi Imigrasi Bali hingga Kepala Kantor Imigrasi setempat.
Karena, Silmy menyebut pihaknya telah mendapat laporan soal aktivitas para WNA itu yang meresahkan di Bali.
Hal itu disampaikan Silmy saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Rabu 1 Maret 2023.
"Jadi saya bilang ini, saya minta berapa jumlah orang Rusia memiliki ijin tinggal di Bali, disampaikan datanya. Oke, sudah banyak keresahan," kata Silmy Karim.
Silmy mengatakan, bahwa jajarannya di Kakanwil Bali sempat memberikan argumentasi jika tak bisa secara menyeluruh para WNA tersebut. Pasalnya, secara ekonomi, masyarakat pulau Dewata sangat membutuhkan turis sebagai pemasukan di sektor pariwisata.
Dia pun mengistruksikan jajaranny untuk melakukan penindakan secara perlahan terhadap para WNA yang bandel. Namun, tindakan yanh dilakukan tidak perlu di besar-besarkan.
"Walaupun anggota saya beragumen ‘Pak dulu kita mau tertibkan, tetapi kan Bali lagi membutuhkan pemasukan turis’. Lalu saya bilang begini, oke, pelan-pelan beresin," ujarnya.
"Nggak perlu heboh, pakai Satgas. Satu-satu kita rapihkan," tegasnya.
Baca juga: Kemenkumham NTT Musnakan 6.787 Arsip Fisik Substantif Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.