Berita Sikka
GMNI Sikka Desak Pemkab Sikka Pulangkan 7 Warga Sikka dari Lokasi Transmigrasi
Aktivis GMNI Sikka juga meminta Pemerintah Kabupaten Sikka mengembalikan hak-hak 2 KK lainnya yang saat ini sudah berada di Kabupaten.
Anselmus Goleng dan Yanuarius Nong sudah berulangkali mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka guna meminta pengembalian administrasi kependudukan ke Kabupaten Sikka namun tidak membuahkan hasil.
Pada tanggal 24 Januari 2023, GMNI Sikka bersama dengan para transmigran bertemu Sekda Sikka, Adrianus Firmus Parera.
Pada tanggal 25 Januari 2023, GMNI Sikka bersama transmigran kembali bertemu Sekda Sikka Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Sikka dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sikka .
Baca juga: Anggota DPRD Sikka Prihatin Kondisi Warga di Desa Pruda Pasca Dilanda Banjir Bandang
Dalam pertemuan itu, kata Yohanes Maro, menghasilkan kesepakatan dan Pemerintah Kabupaten Sikka berjanji akan segera menyelesaikan masalah tersebut dengan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sebelumnya, lanjut Yohanes Maro, para transmigran yang difasilitasi GMNI Sikka menyerahkan surat pernyataan dan rekaman kronologis peristiwa yang dialami mereka.
"Akan tetapi para transmigran harus kembali merasakan kekecewaan, pasalnya setelah berkoordinasi dengan pihak Diskopnakertrans Provinsi NTT, tidak didapatkan jawaban yang memuaskan yaitu dengan melakukan tinjauan langsung lokasi transmigran sebelum menjawabi tuntutan transmigran," beber Yohanes Maro.
Baca juga: GMNI Sikka Demo Penanganan Covid-19 di Maumere
Pada tanggal 14 Februari 2023, dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara para transmigran, GMNI Sikka, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka yang menghasilkan 5 rekomendasi yakni:
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa dan memastikan para transmigran yang masih berada di sana bisa diurus dengan baik dan dalam keadaan selamat.
2. Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka segera melakukan pendekatan kepada para transmigran yang berada di Kabupaten Mamasa jika tidak bersedia menetap di Mamasa agar segera memfasilitasi untuk kembali ke Kabupaten Sikka.
3. Pemerintah Daerah Kabupaten Sikka wajib mengembalikan hak-hak 4 KK yang apabila kembali ke Kabupaten Sikka , antar lain status kependudukan, hak hidup, dan hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan,
4. Terhadap 2 KK yang sudah berada di Kabupaten Sikka harus mendapatkan perhatian Pemerintah dan mengembalikan hak-hak mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku,
5. Pemerintah Kabupaten Sikka segera mengkaji lokasi lain sebagai lokasi transmigrasi lokal/translok.
Namun, lanjut Yohanes Maro, hingga tanggal 2 Maret 2023, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku belum melaksanakan rekomendasi RDP tersebut.
Baca juga: PPK Kangae Kabupaten Sikka Akui Temui Kendala Teknis saat Pencoklitan Data Pemilih
Sementara itu, Asisten 3 Setda Kabupaten Sikka, Robertus Ray yang menemui puluhan aktivis GMNI Sikka di depan Kantor Bupati Sikka menjelaskan, saat ini Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo sedang berada di Kupang guna melakukan perjalanan dinas.
"Keinginan adik-adik ini untuk bertemu Bupati Sikka tetapi saat ini Pak Bupati sedang berada di Kupang, tunggu beliau kembali dulu baru kita agendakan bertemu beliau," ujar Robert Ray.
Aktivis GMNI Sikka sempat menduduki kantor Bupati Sikka dan saat ini mereka kembali memaksa masuk untuk menunggu Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.