Berita Kota Kupang
Pegawai PD Pasar Kota Kupang Minta kenaikan Uang Harian
rekomendasi itu tetap dijalankan karena semua keuangan memang sangat diketahui oleh perusahaan daerah itu.
Apalagi, saat ini sedang terjadi berbagai masalah terutama dalam harga bahan sembako yang justru menimbulkan keresahan juga.
"Menurut saya wajar kalau karyawan semua mengeluh. Dan ketika pak Dirut mengatakan bahwa sudah rapat dengan kepala unit dan sudah disepakati, yang mungkin waktu itu punya tunjangan. Karyawan pasti mengeluh, tapi tidak melakukan hal diluar kehendak. Karyawan masih loyal dengan pimpinan," ujar dia.
Untuk itu, Diana sangat berharap agar adanya kenaikan sesuai dengan permintaan dari karyawan. Untuk itu, perlu ada harus ada pikiran jernih menyelesaikan masalah tersebut. Paling tidak, kesejahteraan karyawan harus diutamakan bila ingin adanya input yang baik.
Kalau saja beban kerja yang diberikan masih dibawa, maka tentu uang harian juga akan disesuaikan. Namun kondisi itu berbeda dengan saat ini. Apalagi pada hari libur juga karyawan tetap bekerja sebagaimana biasanya.
Baca juga: Layanan KTP Digital Kota Kupang Mulai Sasar Kecamatan
Dirut PD Pasar Kota Kupang, Ferdinandus Leu, mengatakan kesepakatan tentang adanya kenaikan hanya Rp 5 ribu merupakan hasil runding bersama. PD Pasar waktu itu, juga telah menjelaskannya banyak hal.
"Pada saat itu memang tidak ada keberatan. Bahwa dalam hati kemudian ada lainnya, itu soal lain lagi. Itu faktanya. Jadi ini bukan kesepakatan kami direksi sendiri," kata dia.
Dengan berbagai perhitungan yang ada, maka pihaknya tidak bisa mengakomodir permintaan ini. Ferdinandus juga berharap karyawan bisa bersabar menunggu perubahan status PD Pasar menjadi perusahaan umum daerah sehingga bisa mengoptimalkan semua sumber yang ada.
Karena, dengan sumber potensi yang ada jelas tidak memungkinkan adanya kenaikan uang harian karyawan. Kalaupun tetap memaksakan hal ini, ia mengaku akan berkonsultasi lebih lanjut dengan jajaran dewan pengawas dan Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh.
Dirut Keuangan PD Pasar Kota Kupang, Mey Jagi dalam kesempatan itu menambahkan, pihaknya tidak serta merta menolak rekomendasi dari hasil RDP tanggal 28/11/2022 lalu. Prinsipnya PD Pasar memikirkan semua hal.
Baca juga: HUT Ke-9, Komunitas KCC Kota Kupang Gelar Fun Bike
Mey melaporkan di akhir tahun 2022 pihaknya melakukan evaluasi keuangan. Dari hasil itu, dilakukan perhitungan pendapatan seperti retribusi, penerimaan dari kontrak kios, dan pengelolaan parkir dan MCK.
Analisis dari sumber potensi ini, hanya bisa dinaikkan pada pengelolaan parkir dan MCK. Jika dibebankan uang harian dengan besaran Rp 50 bagi 52 karyawan maka ada Rp 1 miliar lebih yang harus disiapkan dalam satu tahun.
Sedangkan, ada begitu banyak pos pengeluaran dan catatan wajib keuntungan untuk disetor ke Pemkot Kupang.
"Sehingga setelah hitung-hitungan ini kami mengambil titik, Rp 25 dia naik menjadi Rp 30 ribu dengan akumulasi satu bulan Rp 155 ribu kepada setiap orang, dan juga kenaikan Rp 100 ribu gaji pokok untuk seluruh karyawan," kata dia.
Hasil hitung dan konsultasi ke dewan pengawas, serta melihat kondisi keuangan. Pihaknya menjelaskan ke semua karyawan lewat unit masing-masing. Masalah yang disampaikan juga terkait dengan ketidakpastian penerimaan dari pasar.
Dengan tidak ada keberatan dari karyawan hingga bulan ke dua di tahun 2023 maka, direksi PD Pasar berpikir tidak ada penolakan dengan target laba yang harus dikejar tahun ini Rp 500 juta untuk disetor ke Pemkot Kupang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.