Berita Kota Kupang
Pegawai PD Pasar Kota Kupang Minta kenaikan Uang Harian
rekomendasi itu tetap dijalankan karena semua keuangan memang sangat diketahui oleh perusahaan daerah itu.
Sementara itu, Maxi Nomleni yang juga Dirut PD Pasar menyebut RDP di tahun 2022 lalu lahir sebelum adanya rencana kerja anggaran tahun 2023. Dititik ini juga dilakukan perhitungan detail.
Di sisi lain, perusahan juga dituntut harus punya dana cadangan hingga penyediaan dana CSR sebesar 15 persen dari total laba bersih.
Analisisnya waktu itu saat penyusunan RKA, potensi pendapatan berada di Rp 4 miliar lebih. Total itu kemudian dibagi ke beberapa pos pengeluaran, sehingga tidak menjamin besaran Rp 50 ribu uang harian diakomodir.
Meski, ia mengaku bahwa kesejahteraan karyawan masih belum maksimal. Untuk itu, ia kembali berharap agar karyawan bisa bersabar sembari menunggu PD Pasar berubah status menjadi perusahan umum daerah. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.