Berita Kota Kupang

Pegawai PD Pasar Kota Kupang Minta kenaikan Uang Harian 

rekomendasi itu tetap dijalankan karena semua keuangan memang sangat diketahui oleh perusahaan daerah itu.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi II DPRD Kota Kupang dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang. Selasa 7 Maret 2023.  

Sementara itu, Maxi Nomleni yang juga Dirut PD Pasar menyebut RDP di tahun 2022 lalu lahir sebelum adanya rencana kerja anggaran tahun 2023.  Dititik ini juga dilakukan perhitungan detail. 

Di sisi lain, perusahan juga dituntut harus punya dana cadangan hingga penyediaan dana CSR sebesar 15 persen dari total laba bersih. 

Analisisnya waktu itu saat penyusunan RKA, potensi pendapatan berada di Rp 4 miliar lebih. Total itu kemudian dibagi ke beberapa pos pengeluaran, sehingga tidak menjamin besaran Rp 50 ribu uang harian diakomodir. 

Meski, ia mengaku bahwa kesejahteraan karyawan masih belum maksimal. Untuk itu, ia kembali berharap agar karyawan bisa bersabar sembari menunggu PD Pasar berubah status menjadi perusahan umum daerah. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved