Berita NTT

Kasus Beras ASN NTT, DPRD NTT: Akan PHK PT Flobamor Jika Masih Lakukan Kesalahan yang Sama

kualitas kurang bagus (berwarn kuning), OPD bisa membuat berita acara agar PT. Flobamor tahu dan akan menggantikan beras terebut

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ELISABETH EKLESIA MEI
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Rapat Dengar Pendapat atau RDP Komisi III DPRD NTT Bersama PT.Flobamor NTT di Ruang komisi lll DPRD NTT, Selasa 7 Maret 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi lll DPRD NTT menegaskan akan melakukan Putus Hubungan Kerja (PHK) dengan PT. Flobamor jika masih melakukan kesalahan yang sama terkait kasus beras bagi para Aparatus Sipil Negara (ASN) Provinsi NTT

Hal ini diterangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD NTT Bersama PT.Flobamor NTT yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD NTT, Jonas Salean, dengan Agenda Pembahasan terkait Keterlambatan Penyaluran dan distribusi Beras yang Kotor bagi ASN Provinsi NTT, bertempat di ruang rapat Komisi lll DPRD NTT, Selasa, 7 Maret 2023.

Dalam pertanggungjawabannya, Direktur Utama PT Flobamor, Agustinus Zadriano Bokotei melalui RDP tersebut mengatakan, Terkait dengan masalah beras jelek/kotor dan keterlambatan penyaluran bagi para ASN yang beredar, semua beras yang dibagikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu disertakan dengan surat serah terima barang.

Baca juga: Kajari Timor Tengah Utara Sebut Pengusaha HT Diduga Bekingi Laporan Palsu Ketua Umum ARAKSI NTT 

"Kita sudah punya SOP bahwa, semua beras yg kita terima dan bagikan kepada masing-masing OPD selalu disertai dengan serah terima barang. Jadi kalau terdapat 200 karung pada saat itu juga harus dicek satu persatu. Jika berasnya jelek menurut berita acara kita akan ganti," jelas Agustinus.

Agustinus mengaku, bahwa pihak PT. Flobamor sudah bersurat ke masing-masing OPD. Dimana, jika ditemukan beras dengan kualitas kurang bagus (berwarn kuning), OPD bisa membuat berita acara agar PT. Flobamor tahu dan akan menggantikan beras terebut.

"Terkait keterlambatan beras dari Januari memang terlambat karena faktor cuaca. Saya rasa itu terjadi di mana-mana, karena kapal dari Surabaya dan Makasar sebagai pemasok beras juga terkendala, sementara untuk pemasokan beras lokal juga tidak terlalu banyak" ungkapnya

Selain masalah cuaca, sambung Agustinus, kendala lainnya juga karena terjadi kelangkaan beras yang saat ini harganya melambung tinggi.

"Kiat-kiat yang kita lakukan adalah kita belajar pelan-pelan sesuai dengan pagu. Karena untuk harga beras ini, 1 kg sekitar Rp10,500. Sementara untuk saat ini harga beras dipasaran Rp 15 ribu. Hal ini yang membuat kita kesulitan karena selisih beras juga terlalu jauh," tuturnya

Agustinus mengungkapkan, sekarang ini PT. Flobamor mengalami kerugian.

Baca juga: BMKG: Hujan Sedang-Lebat dan Angin Kencang di NTT Hari Ini, Waspada Bencana Hidrometeorologi

"Dengan kondisi saat ini yg semakin meroket, bahkan kita cari untuk harga untuk referensi di Pusat Informasi Harga Pangan (PIHP) di nasional saat ini harganya Rp 12. 200, tetapi di Kota Kupang sekarang Rp 10.543. Jadi tidak sama. Hal ini menjadi masalah dan kita ingin berdiskusi meminta masukan," terangnya.

Lebih lanjut, Agustinus sampaikan Persediaan beras yang dibutuhkan dalam satu bulan untuk para ASN Provinsi NTT sebanyak 150 ton dengan harga beras Rp 12.200 per kilogram belum termasuk transportasi kapal.

Direktur Operasional PT Flobamor Abner Esau Runpah Ataupah mengatakan terkait adanya keluhan beras yang rusak, sebelum pihak PT. Flobamor membagikan ke setiap OPD, mereka selalu sertakan dengan berita acara.

"Yang menjadi persoalan bagi pibak PT. Flobamor adalah ketika berita acara sudah ditandatangani oleh OPD, setelah waktu dua minggu baru disampaikan beras rusak. Jadinya saling menyalahkan," kata Ataupah

Untuk bulan Maret ini, Ataupah mengatakan PT. Flobamor akan tepat waktu dalam menyalurkan berasnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved