Breaking News

Seleksi PPPK 2022

PPPK Tahun 2023 Belum Jelas, Pemprov NTT Akan Lakukan Koordinasi Dengan Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat sudah sampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk proses administrasi kepegawaiannya

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
JUMPA PERS - Pemerintah Provinsi NTT melalui Plt. Sekda NTT, Johana Lisapally dalam jumpa pers bersama media di Kantor Gubernur NTT, Selasa, 7 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Terkait persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang diributkan beberapa waktu lalu, serta P3K Tahun anggaran 2023 yang belum ada kejelasan, Pemerintah Provinsi NTT sampaikan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan masih menunggu hasilnya.

Hal ini disampaikan Pemerintah Provinsi NTT melalui Plt. Sekda NTT, Johana Lisapally dalam jumpa pers bersama media di Kantor Gubernur NTT, Selasa, 7 Maret 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Sekda NTT, Johana Lisapally mengatakan, terkait dengan P3K, seluruh proses seleksi administrasi dan kelulusan P3K guru semuanya dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Dalam hal ini Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Baca juga: BMKG: Hujan Sedang-Lebat dan Angin Kencang di NTT Hari Ini, Waspada Bencana Hidrometeorologi

"Untuk jumlah P3K yang lulus tahap satu berjumlah 1.417 orang dan tahap dua berjumlah 1.638 orang, dan Pemerintah Pusat sudah sampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk proses administrasi kepegawaiannya. Mereka yang lulus itu sudah menerima hak-haknya terhitung dari tanggal pengangkatannya," jelas Johana.

Sementara itu, lanjut Johana, Untuk tahun anggaran 2023, informasi P3K yang lulus, Pemerintah Provinsi belum mendapatkan informasi dari Pemerintah Pusat.

"Oleh karena itu, Kami masih menunggu penyampaian yang dinyatakan lulus passing grade, untuk proses administrasi, kemudian akan melengkapai sesuai dengan persyaratan yang harus dilengkapi," ungkap Johana

Lebih lanjut, Johana katakan bahwa, Jika Pemerintah Pusat sudah menyampaikan ke Pemerintah Provinsi, mereka akan menindaklanjuti seperti pada tahap satu dan dua.

Baca juga: Presentase Stunting NTT Turun Signifikan Selama 5 Tahun-Bulan Timbang Agustus 2022 Jadi 17,7 Persen

"Kami akan koordinasi dengan pemerintah Pusat," singkatnya

Ia menambahkan, untuk yang lulus passing grade tahun 2022, semuanya mengikuti kebijakan yang diatur oleh Pemerintah Pusat.

“Kami terus akan melakukan koordinasi, komunikasi, dengan Kementrian Pendidikan. Untuk 1.345 yang lulus itu belum bisa diangkat. Kita menunggu kan Pemerintah pusat katanya kita belum dapat surat. Jika sudah, kita buka untuk melengkapi proses administrasi. Tahap ketiga, sama dengan tahap pertama dan kedua," pungkasnya (Cr.20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved