Berita NTT

Masuk Kantor Pukul 05.30 Wita, ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Bawa Anak

Dirinya ke kantor sekalian membawa serta anaknya ke sekolah karena tidak ada yang menjaga sekaligus mengantar anaknya ke sekolah.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO. ISTIMEWA
ASN - ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Nia Adu ke kantor membawa anaknya yang masih SD, Senin 6 Maret 2023 pagi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hari masih gelap, para pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT mulai berdatangan setelah pimpinan menerapkan jam masuk kantor pukul 05.30 Wita, Senin 6 Maret 2023.

Dari antara pegawai Dinas Pendidikan NTT, ada seorang ASN yang tampak membawa serta anaknya yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) saat datang ke kantor.

ASN tersebut bernama Nia Adu yang tinggal di RSS Baumata, Desa Baumata Barat, Kabupaten Kupang.
Nia Adu mengaku harus bangun lebih awal pada pukul 03.30 Wita, kemudian harus memasak sekaligus menyiapkan kebutuhan anaknya yang masih duduk di bangku SD sebelum berangkat ke kantor.

Baca juga: Unicef Dukung ChildFund dan Yayasan Citamadani Gelar Workshop Tangani ATS di NTT

Dirinya ke kantor sekalian membawa serta anaknya ke sekolah karena tidak ada yang menjaga sekaligus mengantar anaknya ke sekolah.

"Saya berangkat ke kantor langsung membawa serta anak yang masih SD karena di rumah tidak ada orang yang menjaganya, sekalian juga langsung mengantar anak ke sekolah yang letaknya di sebelah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT," ungkap Nia.

Meski harus bangun lebih awal, Nia mengaku senang karena anaknya bisa ikut bangun pagi.

"Dengan berkantor pada pagi hari, dapat menjadi motivasi bagi anak untuk tetap semangat dan rajin melakukan aktivitas di pagi hari," pungkasnya.

Selain Nia Adu, pegawai Dinas Pendidikan Dinas dan Kebudayaan NTT lainnya juga tampak datang ke kantor menggunakan kendaraan pribadi. Ada pula yang menggunakan kendaraan umum kemudian langsung mengisi daftar hadir melalui absen sidik jari. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved