Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif Menkop UKM Teten Masduki: Modal Usaha Bagi Korban Pelanggaran HAM Berat

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan bahwa pihaknya diberikan tugas untuk memberikan kompensasi kepada para korban.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Wawancara Eksklusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Kantor Tribun Network, Rabu 1 Maret 2023. 

Menurut Kang Teten sampai Pak Jokowi menyelesaikan tugasnya di tahun 2024 kira-kira program untuk para korban pelanggaran HAM di masa lalu kira-kira bisa selesai?

Beliau sih meminta agar program ini selesai karena mengingat waktu pemerintah tinggal dua tahun kurang tapi menyelesaikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) lama kan sehingga penanganan korban kasus HAM berat di masa lalu tentu tidak mudah.

Maka buat saya yang paling penting pondasi kebijakan untuk penanganan ini harus sudah tuntas serta syukur-syukur ada kebijakan yang kemudian bisa mengikat untuk pemerintah yang akan datang. Artinya kebijakannya ada, anggarannya disediakan.

Kang Teten bisa cerita mengenai bagaimana pemerintah berkeinginan supaya anggaran dari lembaga pemerintah daerah itu bisa disalurkan kepada UKM di tengah situasi krisis ekonomi global?

Ya ini sebenarnya ada beberapa konsep satu kebijakan afirmasi pemerintah yang waktu itu kita usulkan dalam pembahasan undang-undang Cipta Kerja.

Jadi ini memang sudah menjadi composering di mana pemerintah pusat dan daerah yang harus membeli produk UMKM dan koperasi yang nilainya sekitar 40 persen kalau sekarang kira-kira Rp 400 triliun.

Ini kebijakan substitusi impor sebenarnya untuk belanja pemerintah dan ini memang satu kebijakan afirmasi menguatkan ekonomi UMKM sebab kalau tidak dibeli produknya UMKM kita tidak punya kesempatan meningkatkan kualitas produk.
Memangnya dulu Toyota mesinnya langsung bagus tahun 1970an lalu di Thailand memangnya dulu sudah manis, tetapi mereka dibeli artinya para petani mempunyai kesempatan untuk meningkatkan kualitas produk mereka.

Jadi ini sudah dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) kalau Rp400 triliun dibelanjakan untuk produk UMKM itu bisa meng-create pertumbuhan ekonomi 1,85 persen atau menyerap lapangan kerja 2 juta orang tanpa ada investasi baru.

Saya kira ini luar biasa, kado besar bagi koperasi dan UKM. Ada tiga ya minimum yang kami benahi ekosistem UMKM yang pertama tadi belanja 40 persen APBN dan APBD untuk UMKM koperasi. Kedua kebijakan 30 persen kredit perbankan untuk UMKM kita meskipun 97 persen lapangan kerja tapi kredit perbankan untuk sektor UMKM itu baru 20 persen.

Coba bandingkan dengan Korea Selatan, nggak ngomong ekonomi Pancasila ya, mereka 81 persen kredit perbankannya untuk UMKM yang besar dari pasar modal.

Saya juga agak khawatir porsi kredit UMKM 30 persen tercapai di tahun 2024 seperti permintaan Pak Jokowi. Yang ketiga kebijakan kemudahan usaha ya karena kan kita tidak ingin lagi UMKM itu informal karena itu sekarang badan hukum untuk UMKM gampang mau bikin PT perorangan atau mau bikin koperasi hanya perlu nomor induk perusahaan saja lewat akses digital bisa dilakukan.

Nah karena kalau informal terus ya produk-produk UMK itu enggak bisa ikut bidding di pemerintah, enggak ikut bisa enggak dapat sertifikasi produk, enggak dapat pembiayaan dan lain sebagainya. Nah yang keempat sekarang 30 persen area publik itu harus menjadi ruang usaha UMK misalnya rest area, bandara, pelabuhan, terminal, dan stasiun kereta api .

Ini kan dasar yang memang pelaksanaannya mesti kita kawal bersama-sama agar ekosistem yang memungkinkan ekonomi UMKM kitu bisa tumbuh, naik kelas, dan berkembang.

Saya kan jadi menteri koperasi enggak lama paling lama 5 tahun ya mana mungkin bisa ngurusin 64,2 juta pelaku UMKM sehingga saya memilih ekosistemnya yang dibangun dulu termasuk nanti ekosistem kelembagaan untuk koperasi lewat revisi, legacy itu yang kami inginkan.

Di Bandara Internasional Yogyakarta juga saya melihat sudah luar biasa banyak produk-produk UMKM apakah itu yang dimaksud bagian dari ekosistem?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved