Berita NTT

ASN, Tenaga Kontrak dan Honorer Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Masuk Pukul 05.30 Pagi

baru pertama kali aturan masuk kantor pukul 05.30 diterapkan sehingga ia terpaksa bangun pagi sekitar pukul 03.30 Wita

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
ABSEN - Tampak para ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengisi absensi sidik jari saat masuk kantor pukul 05.30 Wita 

Terkait jam masuk kantor subuh tujuannya untuk mendukung gerakan siswa-siswi sekolah pukul 05.30 Wita, yang sudah dimulai  dua sekolah diantaranya SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6.

Baca juga: Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, Pengamat Undana: Merestorasi Tidak Hanya Aspek Disiplin Tapi Kenyamanan

"Dua sekolah SMA di Kota Kupang yang sudah terapkan masuk sekolah jam 5.30 Wita," imbuhnya.

Sebelum memulai aktivitas pelayanan, puluhan pegawai menari Ja'i  bersama di halaman kantor yang diklaim bisa

"Hari ini sebelum kita beraktifitas kita mulai dengan senam pagi dan doa bersama" pungkasnya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved