Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, Pengamat Undana: Merestorasi Tidak Hanya Aspek Disiplin Tapi Kenyamanan

Apakah ini bentuk restorasi kebangkitan pendidikan dan kebudayaan menuju NTT cerdas, bangkit dan sejahtera?

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
PENGAMAT - Pengamat Universitas Nusa Cendana, Dr. Hamza H Wulakada. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, BELU - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Rabu, 1 Maret 2023.

RDP tersebut dilakukan untuk mendengar alasan penerapan waktu masuk sekolah pada pukul 05.00 Wita di sejumlah sekolah yang ada di Kota Kupang oleh Pemprov NTT.

Dalam RDP tersebut DPRD NTT merekomendasikan agar pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT harus pending sementara kebijakan tersebut dan melakukan kajian terlebih dahulu.

Namun, Pemprov melalui Dinas P dan K tetap menjalankan kebijakan tersebut sambil melakukan riset.

Baca juga: Hari Kedua Terapkan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, SMAN 6 Kupang Tetap Temukan Kendala Klasik

Menanggapi itu, Pengamat Universitas Nusa Cendana Kupang Dr. Hamza H Wulakada, mengatakan bahwa DPRD NTT sudah menjalankan fungsi pengawasannya. Tetapi apakah beliau-beliau sudah menyimak turunan dari misi itu? 

"Apakah ada skema Program bidang pendidikan terkait Peningkatan Kualitas Pendidikan yang indikator outputnya adalah SMA/SMK di NTT masuk menjadi SMA terbaik nasional? jika itu ada, bagaimana rencana kerja yang diskenariokan untuk pencapaian target dimaksud," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 1 Maret 2023 malam. 

Ia mengatakan bahwa ide tersebut terlalu ekstrim untuk diimplementasikan dalam tempo singkat tanpa ada pengkajian dan perencanaan yang matang.

"Kita menghormati niat baik Bapak Gubernur untuk meningkatkan kualitas pendidikan, ya beliau pada dasarnya dalam rangka menjalankan Misi ke-4: Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia, dan bisa juga terkait kualitas layanan publik dibidang pendidikan sebagai turunan dari Misi ke-5. Tapi apakah dengan begitu [harus sekolah mulai jam 05.00] teknisnya?," ungkapnya. 

Baca juga: Gubernur NTT Tolak Cabut Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

"Apakah ini bentuk restorasi kebangkitan pendidikan dan kebudayaan menuju NTT cerdas, bangkit dan sejahtera? Saya kira kita harus lebih jeli menelusuri dokumen perencanan beliau dibidang pendidikan," tambahnya. 

Menurutnya, soal waktu ini sudah menjadi pola. Masyarakat sudah terpolakan dalam rutinitas baku sehingga sedikit saja tergeser maka akan menggeser semuanya. 

"Apalagi ini perihal sistem pendidikan yang tidak berdiri sendiri. Yang namanya sistem itu terkait-paut berbagai sub-sistem beserta turunannya sehingga bukan hal mudah untuk merubahnya dalam tempo seketika. Penyelenggara pendidikan diberbagai tingkatan akan berpengaruh, peserta didiknya, orang tua wali, penyedia jasa perantaran dan penyediaan fasilitas pendukung, masyarakatnya dan bahkan dampak lanjutan yang belum terpetakan juga bisa ikut bergeser," katanya. 

"Mungkin sebagian akan berdampak positif tapi cenderung akan berdampak negatif karena pilihan jam sekolah sekarang sudah mendapatkan polanya dalam kehidupan masyarakat sehingga jika dirubah maka semua pola ikutan yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung akan ikut bergeser," lanjutnya. 

Disampaikannya, merestorasi tidak hanya soal aspek kedisiplinan tapi kenyamanan dalam menuntut ilmu, jika waktu digeser maka kesehatan fisik dan psikologi peserta didik cukup berpengaruh. 

Baca juga: Bantu Status Gizi Anak Stunting, Pramuka NTT Serahkan 62 Paket Natura di Puskesmas Sikumana

"Mungkin awalnya hanya kejutan seketika tapi jangka panjang generasi kita ini bisa saja terganggu kondisinya. Saya justru menyarankan agar memperkuat pendidikan dilingkungan pertama [keluarga] dan lingkaran kedua [masyarakat].

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved