Berita Timor Tengah Selatan

SMAK Stella Maris Niki-Niki Teken MoU dengan Pemerintah Kecamatan Abanteng Timor Tengah Selatan

Kita berada dalam naungan pemerintah kecamatan sehingga jika tidak ada kerja sama berarti kita seakan-akan berada di luar kecamatan

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
TEKEN - Bangun Sinergitas, SMAK Stella Maris Niki Niki Teken MoU dengan Pemerintah Kecamatan Abanteng, Kabupaten TTS, Rabu, 1 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - SMA Katolik Stella Maris Niki Niki, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU dengan pemerintah Kecamatan Amanuban Tengah atau Abanteng, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU dengan pemerintah Kecamatan Amanuban Tengah di ruang kepala sekolah, Rabu, 1 Maret 2023.

Alfred Lopo, camat Amanuban Tengah, pada kesempatan itu menuturkan bahwa tujuan dilakukan penandatanganan MoU antara SMAK Stella Maris dengan pihak kecamatan adalah untuk saling mendukung dalam semua kegiatan yang dilaksanakan dua lembaga ini.

Baca juga: Angka Stunting di Kabupaten Timor Tengah Selatan Mengalami Penurunan

"Ketika ada kegiatan di sekolah, kita dari pihak kecamatan siap mendukung dalam bentuk adminstrasi. Sebaliknya ketika ada kegiatan di tingkat kecamatan sekolah juga memberikan dukungan. Seperti pada perayaan 17 Agustus, sekolah mendukung dengan adanya keterlibatan peserta didik dalam paskibraka dan lainnya," tuturnya.

Alfred menjelaskan bahwa hal ini merupakan arahan dari dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT untuk menjalin kerja sama dengan semua stake holder atau semua lintas sektor. 

Dirinya mengharapkan agar melalui MoU ini terjadi koordinasi dan kerja sama yang lebih baik antara pemerintah kecamatan dengan sekolah dan pihak yayasan.

"Bila diperlukan untuk adanya pembinaan dan arahan bagi peserta didik di sekolah, pemerintah kecamatan siap memberikan pendampingan," tuturnya.

Sementara, Maria F. Nilun, S.Ag., kepala SMAK Stella Maris Niki Niki menandaskan bahwa dalam pertemuan dengan pemerintah kecamatan, pihaknya diminta untuk menceritakan profil sekolah tersebut.

Baca juga: Kementan Gandeng Komisi IV DPR RI Gaungkan Genta Organik di Timor Tengah Selatan

Dia menjelaskan bahwa sekolah yang dipimpinnya tersebut berada dalam naungan yayasan Stella Maris yang berdiri pada 16 Juni 1984, dan resmi beroperasi pada 25 September 1985 karena masih menjalani masa percobaan selama satu tahun.

Dijelaskan bahwa sekolah tersebut memiliki 13 ruangan dan 9 rombongan belajar dengan jumlah siswa secara keseluruhan 228 orang. Selanjutnya guru dan pegawai berjumlah 20 orang.

Dia menyampaikan bahwa maksud MoU ini selain karena aturan dari dinas P dan K juga untuk membangun komunikasi dengan lembaga-lembaga setempat di sekitar wilayah sekolah ini sehingga secara birokrasi atau adminstrasi ada kerja sama.

"Hal ini juga agar dapat diketahui bahwa sekolah ini berada di dalam wilayah kerja pemerintah kecamatan setempat," imbuhnya.

Pada momen itu juga, Paulus Kause, ketua komite sekolah tersebut, mengatakan bahwa pihaknya berada dalam naungan pemerintah kecamatan sehingga diperlukan adanya koordinasi dan kerja sama.

"Kita berada dalam naungan pemerintah kecamatan sehingga jika tidak ada kerja sama berarti kita seakan-akan berada di luar kecamatan," sebutnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved