Berita Timor Tengah Selatan
Setubuhi Keponakan Sendiri, Seorang Paman di Timor Tengah Selatan Diamankan Polsek Amanuban Selatan
Saat itu, MS yang merupakan paman dari korban meminta korban untuk memijat punggung MS yang sakit.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Polsek Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan mengamankan seorang paman yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri.
Hal tersebut disampaikan Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK melalui Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Markus Tameno, S.H kepada Pos Kupang, Selasa, 28 Februari 2023.
Ipda Markus menjelaskan, YF gadis tujuh belas tahun asal Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan menjadi korban tindak pidana persetubuhan yang dilakukan oleh MS Paman kandungnya sendiri.
Baca juga: Kementan Gandeng Komisi IV DPR RI Gaungkan Genta Organik di Timor Tengah Selatan
Dirinya menjelaskan bahwa perbuatan tersebut telah terjadi sejak bulan Juli 2021 di rumah MS (pelaku).
Saat itu, YF berusia enam belas tahun.
Dijelaskan, dari perbuatan yang dilakukan MS, YF hamil dan telah melahirkan seorang anak perempuan pada tanggal 15 Februari 2023 lalu di Puskemas Panite.
Selanjutnya pihak keluarga korban melaporkan pelaku ke Polsek Amanuban Selatan dengan laporan polisi Nomor, LP/B/08/II/2023/SEK.ABANSEL/POLRESTTS/POLDANTT.
Ipda Markus menjelaskan, sesuai pengakuan korban dan saksi serta terduga pelaku pada pemeriksaan awal, Kejadian ini terjadi pada tanggal 21 Oktober 2021 sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat itu, MS yang merupakan paman dari korban meminta korban untuk memijat punggung MS yang sakit.
Baca juga: Wagub Josef Serahkan Orbit Telkom Kupang Bagi Timor Tengah Selatan dan Manggarai Barat
Setelah YF melakukan Pijatan pada punggung MS, MS lalu membujuk ponakannya sendiri (YF) untuk melakukan hubungan layaknya suami-istri.
Ajakan MS ditolak YF (korban). Meski sudah ditolak korban, sesuai keterangan YF, MS dengan cepat langsung membanting YF ke atas tempat tidur. MS pun melakukan aksi kejinya.
Setelah melakukan aksinya tersebut, MS menyuruh dan mengancam YF agar tidak boleh memberitahukan kejadian yang dilakukannya kepada siapapun.
Jika YF memberitahukan atau menceritakan kejadian tersebut, maka MS akan memukulnya.
Lebih lanjut, Ipda Markus mengatakan bahwa kejadian tersebut baru diketahui oleh ayah korban pada tanggal 25 Februari 2023.
Berita Timor Tengah Selatan
Timor Tengah Selatan
Polsek Amanuban Selatan
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
paman
HUT ke-77 Persatuan Wanita Kristen Indonesia, PWKI DPC Timor Tengah Selatan Gelar Donor Darah |
![]() |
---|
Protes Jalan Tak Kunjung Dikerjakan, Warga Nunumeu Timor Tengah Selatan Tutup Akses Jalan |
![]() |
---|
Pilkada 2024, Golkar Timor Tengah Selatan Usung Epy Tahun Sebagai Calon Bupati |
![]() |
---|
Angka Stunting di Kabupaten Timor Tengah Selatan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.