Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

Hari Kedua Terapkan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, SMAN 6 Kupang Tetap Temukan Kendala Klasik

Hari kedua menerapkan aturan jam sekolah yang dimulai dari pukul 05.00 Wita, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Kupang tetap temukan masalah klasik.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ELISABETH EKLESIA MEI
BELAJAR - Siswa-siswi SMAN 6 Kupang sedang melakukan proses belajar mengajar saat pagi, Selasa 28 Februari 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hari kedua menerapkan aturan jam sekolah yang dimulai dari pukul 05.00 Wita, SMA Negeri 6 Kupang tetap temukan masalah klasik.

Hal ini disampaikan Kepala SMAN 6 Kupang Hendrikus Hati  di ruang kerjanya, Selasa 28 Februari 2023.

"Hari ini adalah hari kedua penerapan jam sekolah yang dimulai dari pukul 05.00 Wita. Untuk hari pertama, kami menerapkan ini hanya ada 7 orang siswa yang tepat waktu, tetapi untuk hari ini ada lumayan banyak sekitar 70 hingga 80 siswa,"ungkap Hendrikus.

Baca juga: Pengamat Pendidikan Mien Ratoe Oedjoe Menilai Siswa Sekolah Jam 5 Pagi Melanggar Hak Anak

Hendrikus sampaikan, Untuk kendala  yang dialami SMAN 6 Kupang dalam menerapkan aturan baru ini tetap pada masalah klasik yang selalu sama.

"Kendala-kendala itu diantaranya Kebiasaan bangun pagi anak-anak yang terlambat, kendaraan atau angkutan yang belum memadai dan masih proses penyesuaian.  Awal-awal memang masih proses penyesuaian sehingga kita mulai dengan melakukan banyak kegiatan di pagi hari itu," sebut Hendrikus

Hendrikus mengaku bahwa, sampai dengan hari kedua, hari ini, menerapan aturan itu belum ada laporan sedikitpun dari orang tua siswa-siswi SMAN 6 Kupang terkait dengan aturan yang baru diterapkan. Bahkan, menurutnya,  orang tua siswa juga mendukung adanya aturan tersebut.

Baca juga: Honing Sanny Mengadu ke Presiden Jokowi Soal Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi

"Kendala utamanya adalah terkait kendaraan itu. Kalau bisa bemo beroperasi mulai jam 04.30 Wita dan kalau bisa untuk beroperasi sampai ke Terminal Belo. Anak-anak sering terlambat karena tidak adanya angkutan umum yang sampai ke sini," keluhnya

Lebih lanjut Hendrikus Sampaikan, untuk jam pembelajaran di SMAN 6 Kupang saat ini dibagi ke dalam tiga shift karena gedung lainnya masih dalam proses rehab, dengan jumlah murid di SMA Negeri 6 yaitu 1087.Dan, khusus untuk siswa yang menerapan masuk pukul 05.00 sebanyak 324 siswa yakni kelas 12 semua.

"Untuk siswa-siswi  kelas 12 masuk jam 05.00 Wita pulang  jam 09.30 Wita, kelas 11 masuk jam 10.00 Wita pulang jam 12.30 Wita dan kelas 10 masuk jam 13.00 Wita pulang jam 17.15 Wita," jelasnya.

Namun, lanjutnya, jika mengikuti jam sekolah normal tanpa ada shift maka semuanya masuk pagi pukul 05.00 Wita dan pulang jam 12.00 Wita.

Terkait hal yang menjadi solusi dari kendala-kendala yang dialami dalam penerapan aturan baru itu, Hendrikus mengaku bahwa sebelum aturannya diberlakukan, Ia pernah meminta kepada kepala Dinas (Kadis) Perhubungan agar jangakauan angkutan umum bisa sampai ke SMA Negeri 6 Kupang.

"Kadis perhubungan pernah ke sini dan memang waktu itu, bemonya beroperasi sampai ke sini selama satu bulan saja setelah itu sudah tidak lagi. Sekarang ini, angkutan umum itu hanya putar sampai di Jalur 40 saja," tuturnya.

Baca juga: DPRD NTT Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi Sebelum Terjadi Kegaduhan

Selain kendaraan itu, sambung Hendrikus, SMA Negeri 6 juga membutuhkan penerang jalan demi untuk menyamanan murid dan guru di Sekolah

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved