Berita NTT

Provinsi NTT Alami Deflasi Sebesar 0,66 Selama Februari 2023, Inflasi Tahunan 5,41 Persen 

Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga terbesar adalah kelompok kesehatan sebesar 3,16 persen

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TANGKAPAN LAYAR
KEPALA - Matamira B. Kale, Kepala BPS NTT  

Indikator inflasi pada Februari 2023 secara tahunan (YoY) dibandingkan Februari 2022 untuk gabungan tiga kota inflasi sebesar 5,41 persen atau terjadi kenaikan IHK dari 107,38 pada Februari 2022 menjadi 113,19 pada Februari 2023. 

Baca juga: Bantu Status Gizi Anak Stunting, Pramuka NTT Serahkan 62 Paket Natura di Puskesmas Sikumana

Jika dibandingkan dengan angka nasional, angka ini masih lebih rendah dari inflasi YoY (tahunan) nasional.

Secara YoY Februari 2023 andil pengeluaran terbesar mengalami inflasi dan seluruh kelompok pengeluaran mengalami kenaikan. 

Sampai saat ini kelompok transportasi mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebesar 20,19 persen untuk gabungan tiga kota inflasi. Inflasi sebesar 19,79 persen untuk Kota Kupang, Kota Maumere sebesar 24,11 persen dan Kota Waingapu sebesar 19,51 persen.

Andil terbesar penyumbang inflasi pada tiga kota inflasi berasal dari kelompok transportasi, makanan, minuman dan tembakau.

"Paling tinggi itu andil dari transportasi, kelompok makanan minuman dan tembakau," Sebut Mira pada Rabu, 1 Maret 2023.

Di kota Kupang untuk data YoY, kenaikan terbesar terjadi pada kelompok transportasi sebesar 19,94  persen diikuti oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,49 persen dan kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,91 persen.

Untuk Kota Maumere, secara YoY mengalami kenaikan terbesar terjadi pada kelompok transportasi sebesar 24,11 persen diikuti oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,66 persen dan kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 6,32 persen.

Secara  YoY, Kota Waingapu mengalami inflasi dengan kenaikan terbesar terjadi pada kelompok transportasi sebesar 19,5 persen diikuti oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 18,11 persen dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 9,65 persen.(dhe)

Ikuti Berita POA-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved