Opini

Opini Yohanes Mau: Aturan Prematur Masuk Sekolah Jam 5 Pagi

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat membuat kebijakan dengan menerapkan aturan baru untuk SMA dan SMK Negeri di Kota Kupang.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/ELISABETH EKLESIA MEI
Siswa SMAN 6 Kupang sedang belajar, elasa 28 Februari 2023. Siswa sekolah jam 5 pagi. Yohanes Mau menulis opini: Aturan Prematur Masuk Sekolah Jam 5 Pagi. 

Memperhatikan jaminan kesejahteraan tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan dengan memberi upah yang layak standar Upah Minimum Regional (UMR) serta memerhatikan tenaga kontrak setiap tahun secara baik.

Menyediakan waktu untuk less private bagi siswa-siswi yang kurang mampu atau daya tanggapnya lemah. Dengan demikian bisa mengoptimalkan pendidkan di NTT menjadi lebih maju dan berkualitas dari masa-masa silam.

Jika beberapa hal ini diperhatikan dengan melek oleh Pemprov NTT maka saya yakin tanpa aturan masuk kelas jam lima pagi pun NTT bisa bangkit dan pintar.

Pandangan saya, aturan baru yang telah dikeluarkan Gubernur NTT ini sangat tidak relevan. Aturan Gubernur mewajibkan kegiatan proses belajar mengajar dimulai pada jam lima pagi merusak pendidikan di NTT.

Mengapa saya katakan demikian? Karena siswa-siswi tidak akan bisa menerima pelajaran dengan baik dalam keadaan mengantuk.

Selanjutnya akan terjadi tidur massal di kelas dan memimpikan materi sajian dari guru. Apakah dengan demikian pendidikan di NTT bisa bangkit dan NTT menuju pintar?

Baca juga: Opini Frans X Skera: Era Vuca

Sebaiknya Gubernur lebih fokus dengan program-program yang disampaikan sebelum terpilih menjadi Gubernur NTT.

Apakah program-program itu telah dijalankan dengan baik dan membawa perubahan besar-besaran di NTT? Maka sebagai salah satu aktivis pendidikan yang peduli dunia pendidikan maka saya dengan sangat berharap agar Gubernur menarik kembali aturan premature ini.

Lakukanlah penelitian yang matang dan komunikasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk memberlakukannya agar tidak perlu adanya protes oleh masyarakat NTT dan Indonesia pada umumnya.

Pendidikan yang tepat sasar adalah pendidikan yang dilakukan saat aktif jam anak-anak bermain bukan saat jam anak-anak sedang tidur lelap.

Jam lima itu masih ada siswa yang tidur dan juga ada yang sudah bangun dan melakukan aktivitas belajar pribadi dengan pendampingan orangtua serta persiapan untuk pergi ke sekolah. Kalau kegiatan belajar mengajar dimulai pada jam lima pagi itu sangatlah tidak efektif dan menolong siswa.

Tujuan dari adanya aturan adalah membebaskan manusia kepada kebebasan yang membebaskan manusia dan menghantarnya kepada kebaikan yang berguna bagi masyarakat bangsa dan negara.

Namun aturan kegiatan belajar mengajar mulai pada jam lima pagi ini sangatlah tidak menolong.

Mari menetapkan aturan yang bisa menolong peserta didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan di dalam menata NTT bangkit dan NTT yang pintar. (Penulis tinggal di Zimbabwe, Afrika)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved