Berita Kota Kupang
Pemkot Kupang Sedang Menyusun Penggabungan Perda Lewat Omnibus Law
Baginya kalau regulasi itu mengatur banyak hal tetapi tanpa perencanaan yang baik maka akan tidak memberi dampak.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang sedang menyiapkan penggabungan sejumlah peraturan daerah (Perda) melalui metode omnibus law.
Pejabat Wali Kota Kupang George Hadjoh mengatakan itu saat menjawab pertanyaan wartawan tentang perlunya Perda tentang sampah.
"Sebenarnya sudah ada perda (sampah). Sekarang ini sedang disiapkan pemerintah daerah untuk menggabungkan perda yang ada lewat Omnibus law," sebut dia, Selasa 28 Februari 2023.
Baca juga: Empat Warga Kota Kupang Tolak Bantuan Seroja
George tidak menjelaskan lebih jauh tentang perda yang akan dimasukan dalam omnibus ini.
Oleh Asisten II Setda Kota Kupang Yanuar Dally menyebut saat ini dokumen itu sudah ada di Kemenkumham NTT.
Yanuar mengatakan paling lambat dalam tahun ini akan diselesaikan. Dokumen yang ada di Kemenkumham guna melakukan konsultasi sebelum pengajuan ke DPRD Kota Kupang.
"Setelah itu ada pembukaan sidang kita ajukan ke DPRD untukdibahas dan ditetapkan," kata dia.
Yanuar menyebut sejumlah perda itu seperti pajak dan retribusi yang selama ini terpisah, akan dipadukan dalam satu aturan besar yang menjadi payung hukum sehingga meminimalisir pertentangan.
Baca juga: Kota Kupang Tuan Rumah Rakorda Bidang Kominfo Provinsi NTT Tahun 2023
Ia menyebut setelah pembahasan bersama DPRD, juga dilakukan uji ke publik untuk mendapat penyempurnaan. Ia mengatakan setelah proses itu rampung dan ditetapkan maka omnibus akan digunakan.
"Sekarang sudah berposes di Kemenkumham," ucap dia.
Sebelumnya saat memberikan kuliah umum di Unwira Kupang, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr. Inosentius Samsul juga menyampaikan hal yang sama.
Dia menyebut saat ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun kebijakan untuk mengarahkan agar melakukan perda omnibus law.
Dia berharap agar Unwira Kupang bisa mengambil peran dalam memberikan masukan akademis bagi pemerintah daerah.
Inosentius menerangkan, perencanaan dari Kemendagri adalah untuk membenahi perda dengan metode omnibus.
Berita Kota Kupang
Kota Kupang
Pemkot Kupang
Penjabat Wali Kota Kupang
George Hadjoh
Perda
omnibus law
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Dinas Pendidikan Kota Kupang Keluarkan Surat Edaran Wajib Konsumsi Kelor |
![]() |
---|
Kepsek SMAN 5 Kota Kupang Sambut Baik Kebijakan Siswa Masuk Sekolah Jam 5 Pagi |
![]() |
---|
Video Viral TikTok Kota Kupang, Ibukota Provinsi NTT Merupakan Kota Paling Toleran di Indonesia |
![]() |
---|
BPBD Akan Distribusi Air Bersih Bagi Warga Kota Kupang Bila Kekeringan Tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.