Berita Nasional
Massa Buruh Tuntut Jokowi Cabut Perppu Cipta Kerja
Massa buruh menggelar aksi demonstrasi menolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI di Senayan Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sejumlah massa buruh menggelar aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023.
Pantauan Tribun Network di lokasi, massa aksi tiba di depan Gedung DPR/MPR RI sekira pukul 13.23 WIB. Mereka tampak membawa sejumlah spanduk dengan bertuliskan 'CabutPerppuTipu-tipu'.
Selain itu, ada pula spanduk lainnya bertuliskan Perppu Cipta Kerja Perburuk Krisis Iklim.
Massa aksi juga turut membawa keranda mayat bertuliskan Korban Cipta Kerja. Mereka menyerukan bahwa setiap orang yang menjadi penghianat terhadap rakyat, maka akan ditempatkan di keranda tersebut.
Tak hanya itu, massa juga membawa 3 buah tumpeng yang berisi makanan. Ketiga tumpeng itu memiliki arti rasa syukur rakyat bisa berjuang hingga bentuk kekecewaan kepada DPR RI.
Setibanya di DPR, mereka juga menyanyikan yel-yel rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) anti rakyat, anti demokrasi.
Massa aksi juga tetap menggelar unjuk rasa meski hujan deras sempat mengguyur.
Baca juga: DPR Diharapkan Bahas Perppu Cipta Kerja Sebelum Reses 17 Februari 2023
Komite Aksi Bersama yang tergabung dalam Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia, terdiri dari persatuan gerakan berbagai organisasi dan aliansi masyarakat sipil lintas sektor baik dari sektor buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, mahasiswa, pelajar ini pun menuturkan terkait aksinya di depan DPR hari ini.
Di mana, mereka meminta Peraturan Perundang-undangan Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) agar dicabut.
Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyebutkan setidaknya ada 10 tuntutan dalam aksi tersebut.
Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perppu Ciptaker. Kemudian yang kedua meminta DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden.
“Ketiga, Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi,” kata Dewi.
Keempat mendesak agar mencabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.
Kelima meminta menghapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.
Baca juga: 13 Organisasi Pekerja Minta Mahkamah Konstitusi Batalkan Perppu Cipta Kerja
Kemudian yang keenam meminta agar menghentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional.
Kemudian ketujuh agar mujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang.
Selanjutnya meminta menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.
Kesembilan meminta agar memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS, seperti penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan hingga pengemudi ojek online.
Kesepuluh atau terakhir, mendesak agar segera menerbitkan dan mengesahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat seperti RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat.
Sementara, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan aksi ini menuntut DPR untuk menolak Perppu Ciptaker karena secara substansinya masih sama dengan Omnibus Law Ciptaker.
Sunarno menambahkan Perppu Ciptaker akan berdampak pada kaum buruh, petani, mahasiswa, dan tenaga medis.
"Dan juga di sektor lingkungan hidup, jadi tidak hanya di klaster ketenagakerjaan yang kita tolak, tapi semua sebenarnya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Demo Buruh, Said Iqbal Nilai Perppu Cipta Kerja Sangat Merugikan Kaum Miskin
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) juga mengancam akan melakukan pembangkangan sipil apabila Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) disetujui DPR RI.
"Kita akan lakukan pembangkangan sipil yaitu pemogokan kerja nasional," kata Ketua Umum KASBI Sunarno di sela-sela demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2).
Menurutnya, buruh akan mempersiapkan aksi mogok kerja nasional sekitar dua pekan ke depan.
Sunarno menegaskan apabila DPR menyetujui Perppu Ciptaker ditetapkan menjadi UU ada jutaan buruh akan menggelar aksi mogok kerja.
"Kalau rencana pemogokan karena kan sidang paripurna ini kan sekitar tanggal 14 Maret ya, dalam diskusi kita ada dua minggu ini kita akan mempersiapkan itu. Mudah-mudahan di tanggal 14 Maret itu kita bisa laksanakan," ujarnya.
"Tapi kalau pun belum bisa harusnya sebelum puasa ini kita sudah harus melakukan itu," katanya lagi.
Dia menuturkan aksi mogok kerja itu digelar hingga pemerintah dan DPR mendengar aspirasi.
"Ya sampai Perppu dicabut. Karena itu kan sudah di Omnibus Law Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, artinya dari MK itu kan memberi waktu dua tahun untuk memperbaiki proses pembentukan UU itu," ungkap Sunarno.
Lebih lanjut, Suharno menambahkan aksi tersebut rencananya akan diikuti sekitar satu juta buruh.
"Kalau dari jumlah keanggotaan yang dari serikat-serikat buruh yg tergabung ini bisa sampai satu jutaan yang tergabung di seluruh Indonesia," imbuhnya. (tribun network/yuda)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Tolak-Perppu-Cipta-Kerja_003.jpg)