Siswa Sekolah Jam 5 Pagi
Hari Kedua Terapkan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi, SMAN 6 Kupang Tetap Temukan Kendala Klasik
Hari kedua menerapkan aturan jam sekolah yang dimulai dari pukul 05.00 Wita, Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Kupang tetap temukan masalah klasik.
Hendrikus menambahkan, terkait adanya tanggapan-tanggapan negatif dan positif dari masyarakat, SMA Negeri 6 Kupang lebih mengutamakan masukan yang datang dari siswa, karena mereka yang menjalaninya.
Baca juga: Ketua Sinode GMIT Minta Pemprov NTT Kaji Ulang Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi
"Kami membaca tanggapan dari teman-teman semuanya, tetapi kami lebih menanggapi masukan positif dan negatif dari para siswa karena mereka yang mengalami, menjalankan dan melakukannya. Apalagi kurikulum kita saat ini student center yaitu berpusat kepada siswa," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Komite SMA Negeri 6 Kupang, Agustinus Bole Baja mengatakan, dihari kedua menerapkan aturan masuk sekolah jam 5 di SMA Negeri 6, Ia menemukan guru-guru dan siswa/i memang betul-betul menerapkan aturan tersebut. Walaupun masih ditemukan adanya siswa-siswi yang terlambat.
" Saya di sini Sebagai ketua Komite yang mewakili orang tua murid semuanya di Sekolah ini percaya bahwa apapun yang menjadi kebijakan sekolah tentunya tujuannya baik untuk meningkatkan kualitas murid dan Sekolah. Namun perlu diperhatikan pula dari sisi keamanan dan kenyamanan bagi siswa-siswi," katanya
Agistinus mengaku bahwa belum ada rapat bersama secara tatap muka antara dirinya dan kepala Sekolah SMA Negeri 6, Namun mereka berkoordinasi melalui telepon.
"Untuk dalam waktu dekat mungkin kami akan melakukan rapat dan menghadirkan orang tua. Tapi pemberitahuan terkait aturan baru ini di orang tua murid sudah disampaikan melalui siswa-siswi,"tuturnya
Baca juga: Ketua LPA NTT Tolak Tegas Kebijakan Siswa Sekolah Jam 5 Pagi
Lebih lanjut, Agustinus menyampaikan bahwa, ia tetap memantau perkembangan dari penerapan aturan yang baru diberlakukan di Sekolah, supaya jika menemukan persoalan-persoalan bisa diselesaikan bersama.
"Semoga melalui penerapan aturan ini, SMA Negeri 6 berhasil untuk mencapai dan masuk dalam kategori 200 besar Sekolah terbaik Nasional," harapnya
Agustinus berharap agar guru-guru SMA Negeri 6 tetap komitmen dan konsisten untuk datang ke Sekolah saat pagi. Sementara untuk para siswa agar selalu semangat dalam menjalankan aturan tersebut untuk menjadi anak yang lebih baik. Selanjutnya, Untuk orang tua harus terus mendukung anak-anak agar bisa menciptakan dan menghasilkan pribadi yang lebih baik.
Sementara itu, Bertiana, salah satu siswi SMA Negeri 6 Kupang yang tinggal di daerah Sikumana menyampaikan beberapa kendalanya dalam menerapkan aturan yang baru diberlakukan di sekolahnya.
Baca juga: Refafi Gah: Butuh Kajian Mendalam Soal Siswa Sekolah Jam 5 Pagi
"Selama dua hari ini saya bangunnya pagi jam 04.00 Wita datang ke sekolah sekitar hampir mau jam 5. Kadang saya juga takut karena di Jalan masih Gelap, apalagi jalan yang seperti hutan-hutan tidak ada lampunya, jadi takut juga kalau ada orang yang tidak baik di jalan," keluhnya
Selain itu, Bertiana juga sampaikan bahwa dirinya yang tinggal dengan wali atau keluarga membuat dia sedikit susah untuk masuk sekolah pukul 05.00 Wita, karena harus bekerja sebelum berangkat ke Sekolah
"Sekarang saya harus bangun jam 03.30 Wita untuk beres-beres di rumah dulu sebelum Jalan ke Sekolah, dan harus buru-buru juga agar tidak terlambat. Memang ini agak berat, tapi mau bagaimana lagi kita harus ikut aturan," ungkapnya.
Bertiana berharap agar pihak Sekolah bisa memberikan waktu toleransi keterlambatan bagi siswa/i yang terlambat masuk Sekolah. Sementara untuk pemerintah, Ia berharap agar lampu penerang jalan secepatnya bisa dioasang di Jalan yang gelap. (cr20)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.