Wawancara Eksklusif

Wawancara Eksklusif Lucky Hakim: Saya Bukan Tukang Ketik

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim membeberkan sejumlah hal soal keputusannya memilih mundur dari orang nomor dua di Kabupaten Indramayu.

Editor: Alfons Nedabang
Via Grid.ID
Lucky Hakim resmi ajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu. 

Lalu ditanya hubungan saya dengan Bupati. kalo hubungan saya dengan Bupati secara personal baik lalu ada ketua fraksi Golkar, sudah jangan …, Pak Muhaimin bilang ‘menurut anda bupati dan wakil bupati itu sedang baik-baik saja atau tidak?’.

Lalu saya mengatakan kalau hubungan Bupati dan wakil Bupati konteksnya dalam konteks pemerintahan tidak baik. Kenapa? saya balikin lagi bukankah di DPRD ini sering ketika tidak dihadiri oleh Bupati tetapi tidak menugaskan wakil Bupati? Jadi jangan menanyakan sesuatu yang sebenarnya anda udah tahu jawabannya. slsehingga saya harus mendeklarasikan statement bahwa ketidakadanya harmonisan dalam konteks Bupati dan wakil Bupati dalam kenegaraan ya iya jelas.

Kemarin anda melihat sendiri ketika ada rapat paripurna dan Bupati tidak hadir yang duduk di meja Bupati itu bukan wakil Bupati, tetapi Sekda (sekretaris daerah).

Saya mau nanya lagi, apakah aturannya seperti itu setahu saya tidak seperti itu. Lalu dalam beberapa rapat yang lainnya seperti ketika ulang tahun Kabupaten Indramayu misalnya, apakah memang wakil Bupati duduknya di bawah bersama penonton atau di atas? Saya bertanya jadi anda yang menjawab sebenarnya jangan balikin ke saya.

Sampai akhirnya salah satu Wakil Ketua DPRD Sitojudin, sahabat saya, mengatakan begini saja, saya sebagai partai pengusung akan mendamaikan. Saya balik nanya memang siapa lagi ribut? 'Sudah, siap tidak wakil Bupati dipertemukan dengan Bupati?', Iya pasti siap wiong saya stanbay 24 jam kok karena saya akan bekerja berdasarkan nota kedinasan. Artinya konteksnya disposisi dan tidak ada satupun disposisi yang saya lakukan semua saya lakukan.

Jadi saya menunggu nih sebenarnya saya masih menunggu, sudah enam bulan ini yang katanya PDI Perjuangan konteksnya di sini adalah Pak Sitojudin. Semuanya bisa dilihat ya rekam jejak digital akan mempertemukan, akan mediasikan sampai sudah enam bulan tidak ada apapun.

Terlepas dari hal itu, pertanyaannya ada apa hubungannya dengan wakil Bupati dan Bupati tentang keharmonisan itu? yang bisa saya jelaskan tetapi sebenarnya pengunduran diri saya ini bukan cuma tentang hal itu, itu mungkin menjadi salah satu variabel. Yang saya sering katakan bahwa jelas tertera di tulisan surat itu bahwa saya mundur karena ketidakmampuan saya dalam mengemban amanah, amanah yang mana? amanah mencapai visi misi yang tertuang ketika proses Pilkada ada 99 visi-misi.

Bagi saya itu tidak bisa saya lakukan kalau ditanya kenapa karena saya tidak punya kewenangan tidak mendapatkan delegasi kewenangan. Saya tidak bilang Indramayu mendapatkan kegagalan hal itu, itu konteksnya pemerintahan, silahkan diedit oleh masyarakat, DPRD dan lain-lain.

Tetapi saya menyatakan tidak mampu mengemban amanah karena tidak tercapai visi misi versi yang diamanatkan kepada saya sebagai wakil Bupati.

Daripada berpolemik dan menyalahkan di belakang, saya pikir yang terbaik adalah saya mengundurkan diri. Karena memang ternyata saya tidak mampu tidak memiliki tools untuk itu. Walaupun saya tahu kewenangan wakil Bupati dan wakil Qalikota semua diatur oleh Undang-undang nomor 23 dan seterusnya.

Mungkin tugas Bupati A-J kalau tidak salah. Sementara tugas wakil Bupati atau wakil walikota adalah membantu Bupati dalam mengemban tugas. Atau mewakili bila mana bupati berhalangan hadir. Dan akan menjalankan perintah bila mana diperintahkan.

Baca juga: Wawancara Eksklusif Bupati Indramayu Nina Agustina: Putus Komunikasi Sejak Tahun Lalu

Nah, kalau Bupatinya ada berartikan saya tidak perlu bertugas. Kalau Bupati tidak mendelegasikan, maka saya tidak bisa bekerja. Kalau Bupatinya tidak berhalangan maka saya tidak bekerja artinya konteksnya menunggu nih. Sambil menunggu fungsi amanat melekat yaitu fungsi pengawasan. Itu sebabnya saya melakukan fungsi pengawasan terus.

Hasil pengawasan saya sudah banyak sekali tetapi saya tidak bisa melaporkan karena tidak punya ajudan, tidak punya tukang ketik.

Kemarin Pak Gubernur bilang begini ke saya, 'Kang Lucky anda ini saya sumpah loh pakai Al-Quran', dan 'anda bersumpah'. 'Lalu, sekarang anda mau mundur bagaimana?'. Pak ingat tidak teks sumpahnya seperti apa, paling tidak begini Pak gubernur menyumpah saya untuk menjadi wakil Bupati Indramayu menjalankan tugas sebaik-baiknya.

Jadi saya dilantik sebagai wakil Bupati, bukan sebagai tukang ketik, bukan sebagai tukang pencatat. Bagaimana bisa saya bekerja kalau saya tidak punya tukang ketik dan tukang pencatat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved