Breaking News:

Berita Alor

Dorong Kabupaten Peduli HAM, Kakanwil Kemenkumham NTT Pimpin Rapat Pengumpulan Data

Lebih lanjut Mercy menuturkan bahwa di Provinsi NTT baru 1 Kabupaten yang dinyatakan sebagai Kabupaten peduli HAM.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ELSE NAGO
RAPAT - Kakanwil Kemenkumham  NTT, Marciana Dominika Jone memimpin rapat persiapan pengumpulan data kabupaten/kota peduli HAM Tahun 2023 bersama para perwakilan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi, Kamis 23 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Else Nago

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone memimpin rapat persiapan pengumpulan data kabupaten/kota peduli HAM Tahun 2023 bersama para perwakilan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Aula Lapas Kelas IIB Kalabahi, Kamis 23 Februari 2023.

Mercy, sapaan akrab Marciana mengungkapkan hal yang melatarbelakangi rapat tersebut adalah UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

"Mengapa kita perlu melakukan rapat persiapan pengumpulan data kabupaten/kota peduli HAM, karena dalam UU No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa pemenuhan HAM menjadi tanggung jawab pemerintah. Juga dalam UU tersebut ada 10 hak dasar yang harus kita laksanakan di dalam tugas dan tanggung jawab kita masing-masing," ujar Mercy.

Baca juga: DPC PKB Alor Targetkan Jadi Fraksi Tunggal di DPRD Kabupaten Alor

Lebih lanjut Mercy menuturkan bahwa di Provinsi NTT baru 1 Kabupaten yang dinyatakan sebagai Kabupaten peduli HAM.

"Tahun 2022 dari beberapa kabupaten yang diusulkan, hanya 1 yang sudah dinyatakan memenuhi unsur Kabupaten Peduli HAM yakni Kabupaten Flores Timur dan mendapatkan penghargaan dari Wakil Presiden. Kami berharap semua kabupaten sudah peduli HAM. Tapi apakah itu sudah diwujudnyatakan, ini yang perlu dilengkapi indikatornya dengan bukti yang sah," tuturnya.

Kakanwil juga meminta perwakilan OPD yang hadir menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan. 

"Kami minta masing-masing OPD menyiapkan data dukung P5 HAM. Kanwil mendukung dan melakukan pemeriksaan data yang masuk. Kami memeriksa keabsahan dokumen yang memiliki tanda pengesahan dari organisasi berwenang.

Koreksi data aritmatika by system. Kami juga akan mengunggah data ke sistem pelaporan Kemenkumham secara online dan akan diperiksa oleh Direktorat Jenderal HAM. Apabila data belum lengkap, maka kami berkoordinasi dengan daerah terkait," jelasnya.

Baca juga: Promo Alfamart Hingga 2 Maret 2023, Gajian Untung: Aneka Sirup Mulai 10 Ribuan, Daia 1,7Kg 28 Ribuan

Sementara itu Asisten 1 Setda Alor, Ridwan Nampira, S.Sos mewakili Bupati Alor menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati dan Wakil Bupati.

"Saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati, beliau tidak bisa menghadiri kegiatan ini karena ada kegiatan Musrembang bersama para Pimpinan OPD. Sehingga hari ini hanya pejabat yang mewakili. Kami berterima kasih atas kesediaan Ibu Kakanwil Kemenkumham yang sudah hadir. Semoga rapat ini menjadi dasar pelayanan tugas kita. Tentunya kita berharap semoga Kabupaten Alor bisa menjadi kabupaten peduli HAM," ujar Ridwan.

Usai memberikan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan materi rapat oleh Kakanwil. Kakanwil bersama OPD yang hadir terlibat diskusi untuk persiapan data dukung. Pada akhir rapat, Kakanwil meminta agar peserta membuat grup whatsapp untuk mempermudah komunikasi dalam rangka mewujudkan Kabupaten Alor peduli HAM.

Pantauan Pos-Kupang, pejabat yang hadir dalam rapat tersebut adalah Yusup Gunawan, selaku Kepala Lapas Kelas IIB Kalabahi, dan sejumlah pejabat dari berbagai OPD yang ada di tingkat Kabupaten beserta staf Lapas Kalabahi. Diskusi berjalan lancar dan semua pihak sepakat untuk mewujudkan Alor sebagai Kabupaten peduli HAM. (cr19).

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved