Berita NTT

Sensasi 24 Jam Berlayar Mengintari Jalur Laut Pesisir Timor Bersama KMP Pulau Sabu

Pemerintah Provinsi NTT menyediakan KMP Pulau Sabu untuk melayani penumpang dan barang yang berada di wilayah jalur sepanjang Pulau Timor

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ CHRISTIN MALEHERE
PELAYARAN - KMP Pulau Sabu yang sementara berlabuh di Pelabuhan Bolok akan melakukan pelayaran untuk melayani penumpang di Jalur Trans Timor (Kupang-Naikliu-Teluk Gurita), Senin 20 Februari 2023 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT menyediakan KMP Pulau Sabu untuk melayani penumpang dan barang yang berada di wilayah jalur sepanjang Pulau Timor.

Pantauan POS-KUPANG.COM sejak Senin 20 Februari 2023 hingga Rabu 23 Februari 2023, Pelayaran bersama KMP Pulau Sabu yang bernaung di bawah PT Flobamor tersebut membutuhkan waktu selama waktu selama seharian penuh yang dimulai dari Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang hingga Pelabuhan Teluk Gurita, Kabupaten Belu.

Selama pelayaran mengitari Pesisir Utara Pulau Timor, KMP Pulau Sabu menyinggahi di beberapa dermaga Pelabuhan Laut.

Baca juga: Pasca Longsor Takari, Hari Ini KMP Pulau Sabu Layari Rute Kupang - Wini - Teluk Gurita

Persinggahan pertama di Pelabuhan Naikliu, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang dengan durasi waktu sekitar 8-9 jam.

Dalam perjalanan dari Kupang menuju Naikliu, KMP Pulau Sabu akan melintasi sejumlah pulau mulai dari Pulau Kera, Pulau Tikus, Kecamatan Sulamu, dan Pulau Batek yang dekat dengan Oepoli.

Selain pulau, ada juga beberapa semenanjung yang dilintasi antara lain Tanjung Kurus, Tanjung Mas, dan Tanjung Gemuk setelah itu barulah tiba di Pelabuhan Naikliu.

Baca juga: KMP Pulau Sabu Berlayar Angkut Penumpang dan Barang dari Kupang-Teluk Gurita

Roaming TSEL-TLS
Setelah itu, KMP Pulau Sabu melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU dengan jangka waktu sekitar 8 jam perjalanan.

Selama perjalanan ke Wini, penumpang akan melintasi daerah Pantai Makassar, daerah khusus Oeccusse yang menjadi bagian dari Negara Timor Leste.

Pada wilayah tersebut jaringan dan sinyal telekomunikasi Timor Leste sangat kuat sehingga mampu menghilangkan sinyal telekomunikasi milik Indonesia.

Bagi masyarakat yang hendak pernah mengitari jalur laut utara Pulau Timor, harus memperhatikan kondisi jaringan seluler pada ponsel anda.

Pasalnya, setelah melewati Naikliu, maka kapal akan melintasi jalur Pante Makassar, daerah khusus Oeccusse, Republik Demokratic Timor Leste. (RDTL).

Di wilayah teritorial tersebut, Jaringan selular milik penumpang akan terkena Roaming dengan sinyal Telkomsel Timor Leste (T-Sel-TLS).
Maka saat berada di jalur tersebut, para penumpang wajib non-aktif jaringan selular agar saldo pulsa tidak terpotong akibat terkena roaming.

Empat Jam Perjalanan
Usai bongkar-muat penumpang dan barang, KMP Pulau Sabu kembali melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Teluk Gurita, Kabupaten Belu dengan waktu sekitar 4 jam lamanya.

Baca juga: Pelayaran Alternatif Jalur Laut Trans Timor, KMP Pulau Sabu Muat 42 Penumpang dan 15 Kendaraan

Setiap titik persinggahan membutuhkan waktu sekitar satu hingga tiga jam untuk aktivitas bongkar muat penumpang dan barang yang memanfaatkan transportasi laut.

Selama pelayaran lintas pesisir Utara Timor, banyak penumpang yang merasa bosan dan jenuh karena tidak banyak kegiatan yang bisa dilakukan mulai dari duduk, rebahan, tidur, carger ponsel, serta ke kamar kecil.

Adapula penumpang yang memanfaatkan dek luar untuk menikmati pemandangan hamparan laut biru serta bentangan pesisir Pulau Timor yang cukup eksotis.

Baca juga: Cerita Penumpang KMP Pulau Sabu, Sejarah ke Soe Naik Kapal Laut

Selain itu, demi mengatasi rasa bosan selama berada di dalam kapal, para penumpang mengakrabkan diri dengan sesama penumpang lain.

Atau juga dapat mengunjungi anjungan kapal untuk melihat aktivitas Nahkoda dan kru penanggungjawab muatan kapal.
Bahkan para penumpang juga bisa mengakrabkan diri dengan  penumpang kapal, maupun bersenda gurau dengan para kru kapal yang cukup ramah dan bersahabat.

Pelayaran Jalur Utara Pesisir Timor dilakukan oleh seorang Nahkoda bernama Denny Pieter yang menjadi penanggungjawab pelayaran bersama 22 kru KMP Pulau Sabu.

Bukan hanya jalur utara Pulau Timor saja, KMP Pulau Sabu juga melayani beberapa pulau di wilayah Kabupatan Maluku Barat Daya seperti Pulau Tepa, Pulau Babar, Leti, dan Kisar.

Namun selama jalur Trans Timor di Takari masih terkendala longsor, maka pemerintah tetap mengutamakan pelayanan pelayaran masyarakat yang berada di Jalur utara Pulau Timor untuk pengangkutan logistik dan barang serta penumpang.

Kepada POS-KUPANG.COM, Nahkoda KMP Pulau Sabu, Denny Pieter menjelaskan dalam pelayaran mengitari jalur utara Pulau Timor, pihaknya menggunakan kecepatan maksimal 6 knot dengan menyesuaikan pada kondisi kapal yang sudah berusia 20 tahun.

Selain itu, dengan memakai kecepatan 6 knot bertujuan untuk memperhatikan keselamatan pelayaran sesuai dalam aturan UU Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Baca juga: DPRD NTT Harap KMP Pulau Sabu Tetap Layani Rute Kupang-Wini hingga Teluk Gurita

"Kami menggunakan kecepatan kapal 6 knot dengan tujuan utama mengutamakan keselamatan penumpang dan barang sampai tempat tujuan," ungkap Denny.

Terhadap lama waktu perjalanan kapal laut, tentu sangat membosankan bagi para penumpang yang sudah terbiasa memakai transportasi darat dengan durasi waktu lebih cepat tiba di lokasi tujuan.

"Memang untuk para penumpang, perjalanan laut sangat membosankan karena waktu yang cukup lama, namun demikian prinsip utama biar lambat asal selamat, artinya selama apapun perjalanannya harus dinikmati dengan cara masing-masing," tambah Denny.

Sulit Prediksi

Berdasarkan pengalaman, pelayaran laut sulit diprediksi saat kondisi laut tenang atau arus kencang, dan setiap kapal wajib mengantongi Surat Izin Berlayar dari Kesyahbandaran.

"Kami wajib mengantongi Surat Izin Berlayar yang diterbitkan oleh pihak Kesyahbandaran, sekaligus memastikan kapal dalam kondisi siap dengan fasilitas yang memadai terutama alat keselamatan bagi para penumpang kapal menjadi persyaratan wajib ditentukan dalam ketentuan UU Pelayaran," ujar Denny.

Pasalnya kondisi di laut dapat berubah setiap saat sehingga Nahkoda bersama semua kru kapal wajib mengantisipasinya dan mengutamakan keselamatan berlayar.

"Kondisi laut itu dinamis, dan bisa berubah setiap saat, apabila saat di pelabuhan laut cukup tenang, maka setelah bertolak dari pelabuhan, kondisi arus bisa berubah, sehingga harus mengutamakan kewaspadaan selama berada di lautan," pungkasnya. (zee)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS   

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved