Berita NTT

Usung Frans Seda Menjadi Pahlawan Nasional, Pemprov NTT Gelar Rapat TP2GD

Gubernur NTT untuk dilakukan penelitian dan pengkajian seluruh berkas dan dokumen administrasi oleh Tim TP2GD

|
Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ELISABETH EKEKSIA MEI
RAPAT- Rapat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Tingkat Provinsi NTT berlangsung di Kantor Gubernur NTT Lantai II, Selasa, 21 Februari 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Elisabeth Ekkesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam rangka usulan calon Pahlawan Nasional an. Almarhum Drs. Fransiskus Xaverius Seda atau Frans Seda tahun 2023, Pemerintah Provinsi NTT menggelar rapat Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Tingkat Provinsi NTT.

Kegiatan rapat ini dipimpin oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinisi NTT, Dra. Bernadeta Meriana Usboko, M.Si yang berlangsung di Kantor Gubernur NTT Lantai II, Selasa, 21 Februari 2023.

Adapun Dasar Yuridis dilakukanya Rapat ini yaitu berdasrkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 282/KEP/HK/2022 tanggal. 30 SAgustus 2022 tentang Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Tingkat Provinsi NTT.

Baca juga: DPRD NTT Harap KMP Pulau Sabu Tetap Layani Rute Kupang-Wini hingga Teluk Gurita

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT, Yosef Rasi menyampaikan, Almarhum Drs. Frans Seda adalah calon pahlawan nasional yang pernah diusulkan oleh Pemerintah Provinsi NTT pada tahun 2012, namun di tolak oleh Tim Pusat karena tidak memenuhi syarat akademik.

"Dari hal itu, pada tahun 2023, pemerintah provinsi NTT akan mengusulkan kembali almarhum setelah di usung oleh masyarakat Sikka yang berdomisili di Jakarta dibawah ketua Tim pak Phillip Gobang sebagai Pengusul Pahlawan," kata Yosef Rasi.

Yosef Rasi menerangkan bahwa, secara prosedural, proses usulan telah berjalan secara baik, yang dimulai dari usulan oleh pengusung / komunitas kepada Bupati Sikka.

"Bupati sesuai ketentuan telah melakukan penelitian dan pengkajian oleh Tim TP2GD Kabupaten Sikka sekaligus merekomendasikan dan mengusulkan kepada Gubernur NTT untuk dilakukan penelitian dan pengkajian seluruh berkas dan dokumen administrasi oleh Tim TP2GD,"  ungkapnya

Yosef menyebutkan, adapunTugas Tim Peneliti dan Pengkaji yaitu melakukan penelitian dan pengkajian terhadap kelengkapan usulan calon pahlawan nasional, Meneliti riwayat perjuangan indivisu yang akan diusulkan menjadi pahlawan nasional.

Baca juga: RDP Komisi IV DPRD NTT, Pemerintah Kurang Anggaran Tangani Infrastruktur Pasca Bencana

Selain itu, lanjutnya, Memberikan catatan dan pandangan terhadap perjuangan yang telah dilakukan oleh individu yang akan diusulkan menjadi pahlawan nasional, Memberikan pandangan-pandangan secara akademik dan sejarah yang dasar penetapan seseorang menjadi pahlawan nasional.

"Dari hal yang telah disebutkan itu, tugas pengkaji itu juga Memberi kajian-kajian yang secara akademik dan hukum kelayakan pengusulan dan penetapan seorang pahlawan nasional," sambung Yosef.

Sementara itu, Phillip Gobang, yang mengusul Drs. Frans Seda sebagai Pahlawan Nasional menyampaikan riwayat hidup dan pencapaian-pencapaian yang pernah diraih oleh Drs. Franciscus  Xaverius Seda.

"Drs. Frans Seda adalah seorang politikus, menteri, tokoh gereja, pengamat politik, dan pengusaha Indonesia. Setelah tamat SD di Flores (1940), ia berangkat ke Muntilan, Jawa Tengah.

Sambil bersekolah di SMP,  sambung Philip, Ia menjadi tukang rumput, pengaduk makanan, dan pemerah susu pada sebuah peternakan di lereng Gunung Merapi.

"Frans Seda adalah lulusan Katholieke Economische Hogeschool di Tilburg, Belanda, ia hijrah ke Jakarta untuk berwiraswasta," kata Philip.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved