Berita NTT

Kakanwil Beberkan Kendala yang Dihadapi Kemenag NTT Kepada Komisi VIII DPR RI

Kakanwil Kemenag NTT memberikan gambaran umum tentang Kanwil Kemenag NTT, secara berjenjang Kemenag NTT menjalankan program Kemenag secara nasional

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KUNJUNGAN - Kakanwil Kemenag NTT, Reginaldus S.S. Serang S.Fil M.Th pose bersama Anggota Komisi VIII DPR RI dan para pejabat lainnya pada acara kunjungan anggota Komisi VIII DPR RI di SMAK St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo Manggarai Barat, Jumat 17 Februari 2023 

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kakanwil Kemenag NTT, Reginaldus S.S. Serang S.Fil M.Th menyampaikan hal-hal penting terkait fungsi utama Kementerian Agama dan kendala yang dihadapi Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTT kepada Anggota Komisi VIII DPR RI.

Hal ini disampaikan Kakanwil pada acara kunjungan anggota Komisi VIII DPR RI di SMAK St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo Manggarai Barat, Jumat 17 Februari 2023.

Kakanwil Kemenag NTT memberikan gambaran umum tentang Kanwil Kemenag NTT, di mana secara berjenjang Kemenag NTT menjalankan program Kemenag secara nasional.

Baca juga: Sambut Tim Komisi VIII DPR RI, Kakanwil Kemenag NTT Mohon Dukungan Pembangunan Bidang Keagamaan

Tugas Kementerian Agama adalah melaksanakan pembangunan di bidang agama, yang bertujuan untuk menciptakan manusia berahklak mulia, berbudi pekerti luhur, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Mahaesa. 

Pembangunan bidang agama tersebut dilaksanakan melalui dua fungsi utama Kementerian Agama, yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Untuk fungsi pendidikan ini salah satunya didirikan SMAK (Sekolah Menengah Agama Katolik. Dasar penyelenggaraan Sekolah Menengah Agama Katolik adalah Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, yang kemudian diimplementasikan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sekolah Menengah Agama Katolik dan Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sekolah Menengah Agama Katolik.

Terkait tugas di bidang pembangunan bidang agama, Kakanwil Kemenag NTT menyampaikan beberapa kendala yakni:

1.Kendala di bidang urusan agama:

Pertama, besaran anggaran untuk fungsi agama setiap tahunnya selalu lebih rendah dari fungsi Pendidikan. Akibat dari minimnya anggaran ini adalah: pelaksanaan tugas dan fungsi utama pelayanan umat beragama menjadi tidak optimal. Karena itu dibutuhkan adanya peningkatan anggaran untuk fungsi agama.

Kedua, kurangnya anggaran pada fungsi agama menyebabkan banyak bentuk pelayanan pada masyarakat beragama tidak terpenuhi. Misalnya ada begitu banyak proposal permohonan bantuan dari masyarakat beragama yang masuk pada Kanwil Kemenag Prov. NTT dan Kankemenag Kabupaten/ Kota, namun tidak bisa dipenuhi karena terbatasnya alokasi anggaran pada fungsi agama.

Baca juga: Bantuan Dari Kanwil Kemenag NTT Mulai Disalurkan Bagi Korban Bencana Badai Seroja

Ketiga, sisi lain dari postur anggaran yang belum proporsional juga terlihat dari adanya penyebaran anggaran pada masing-masing program yang belum sesuai dengan komposisi umat beragama.

Keempat, terkait dengan penyuluh Agama Non PNS, dengan semakin kompleksnya pelayanan Penyuluh agama Non PNS, dibutuhkan dukungan tambahan insentif yang selama ini hanya sebesar Rp. 1.000.0000,- per orang

Kelima, berkaitan dengan Pelayanan haji, besar harapan kami untuk Provinsi NTT dapat menamba jumlah kuota haji. Sampai dengan tahun 2023 ini waiting list jemaah mencapai Nusa Tenggara Timur 14.205. Jika dibagi dengan porsi keberangkatan jamaah yang berjumlah 668 orang pertahun, maka masa tunggu mencapai sekitar 21 tahun.

Oleh karena itu diharapkan bantuan Komisi VIII DPR untuk memberikan masukan kepada Pemerintah agar dapat menambah kuato Haji Propinsi Nusa Tenggara Timur dari 1 ½ Kloter menjadi 2 Kloter dengan jumlah jemaah yang berangkat 900 orang setiap tahunnya, sehingga memperpendek waiting list yang sudah ada.

Baca juga: Kakanwil Kemenag NTT Jemput Rombongan DPR RI di Labuan Bajo

2. Di Bidang Pendidikan:

Pertama, saat ini Sekolah Menengah Agama Katolik di NTT sebanyak 26, 1 sekolah sudah dinegerikan, sementara 25 masih swasta. Begitu juga dengan SDTK, SMPTK, SMTK/SMAK Kristen sebanyak 79 sekolah semuanya masih swasta. Mohon bantuan Bapak Ibu Komisi VIII untuk membantu kami dalam upaya percepatan penegerian sekolah-sekolah ini.

Kedua, Banyak Madrasah Negeri, Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) belum negeri, Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) bernaung di bawah Kementerian Agama, yang masih kekurangan ruang kelas. Ini disebabkan meningkatnya jumlah murid dan kurangnya dana untuk pembangunan ruang kelas baru.   
  
3.Bidang Manajemen

Sarana Gedung Kantor yang ada baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota belum memadai. Sebagian besar gedung kantor berusia diatas 25 Tahun dan sebagian besar banyak yang rusak. Selain itu, ada tiga satuan kerja Kemenag Kabupaten (Manggarai Timur, Malaka, dan Sabu Raijua) yang hingga saat ini masih kontrak karena belum memiliki gedung kantor sendiri. Terdapat juga rumah dinas pejabat yang tidak terawat karena minimnya dana pemeliharaan.

Baca juga: Masalah Stunting, Air Bersih Hingga ODGJ di Labuan Bajo Jadi Sorotan DPR RI

Komisi VIII DPR RI yang hadir dalam kegiatan ini yakni; Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, S.Sos., M.Si dan Dr. TB. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si. Anggota komisi, Selly Andriany Gantina, A.Md,Paryono, S.H., M.H, Ina Ammania, H. John Kenedy Azis, S.H., M.H, Obon Tabroni, Abdul Wachid, Drs. H. Tjetjep Muchtar Soleh, M.M, Achmad Fadil Muzakki Syah, S.Pd.I, MF. Nurhuda Y, Dra. Hj. Anisah Syakur, Wastam, H. Hasani Bin Zuber, S.IP, H. Iskan Qolba Lubis, M.A, KH. Bukhori, Lc., M.A, dan H. Yandri Susanto, S.Pt. 

Hadir dari Kemenag RI; Direktur Pendidikan Katolik Ditjen Bimas Katolik Kemenag RI, Direktur KSKK Ditjen Pendis Kemenag RI, Pejabat Ditjen Bimas Kristen, Kasubdit Kemitraan Umat Islam Kemenag RI, Plt. Kasubdit Pendidikan Menengah Dirpenkat Kemenag RI, dan Kepala dan Pejabat Baznas Kemenag RI.

Hadir juga Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag NTT, Drs. H Ibrahim Arif, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Manggarai Barat bersama jajaran, Ketua Yayasan Persekolahan SMAK St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo, Kepala SMAK St. Yohanes Paulus II bersama para Guru dan Tenaga Kependidikan, Bapak/Ibu tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat setempat.  (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved