Berita NTT Hari Ini

Ini Enam Hal yang Disiapkan Kanwil Kemenag NTT Soal Keberangkatan Haji 1443 H

Kuota NTT selama ini berjumlah 663 calhaj ditambah petugas dari daerah lima  orang jadi total 668 calhaj

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-KOMPAS.COM
ilustrasi naik haji 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag NTT, Drs. H. Husen Anwar, menyampaikan enam hal penting yang disiapkan Kanwil Kemenag NTT, dalam hal merespon keputusan Arab saudi  untuk izinkan 1 juta Jemaah beribadah haji tahun 1443 H/ 2022 M, musim haji tahun ini. 

Informasi yang diperoleh dari Humas Kanwil Kemenag NTT, menyebutkan, enam hal penting tersebut sebagai berikut, 
Pertama, persiapan dokumen haji. Dimana terkait dengan mitigasi usia calon haji dibawah usia 65 tahun terhadap kuota calon haji (Calhaj) 2020.

Kedua, sosialisasi atas informasi ini sambil menunggu informasi resmi tentang berapa kuota nasional  dan berapa kuota untuk Provinsi NTT.

Baca juga: Tak Ada Nathalia Holscher, Sule Pun Bisa Mengasuh Adzam Rizky Febian dan Putri Delina Bereaksi

“Kuota NTT selama ini berjumlah 663 calhaj ditambah petugas dari daerah lima  orang jadi total 668 calhaj,” kata Husen Anwar.

Sedangkan hal ketiga, yakni terus melakukan bimbingan manasik haji pada calhaj se- NTT.

Keempat, persiapan calhaj selain dokumen, yakni kesehatan, vaksinasi Covid-19, dan vaksinasi maningitis sesuai aturan Negara Arab Saudi.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok 14 April 2022, Gemini Konfrontasi Virgo Banyak Kesempatan, Libra Tak Puas

Kelima, perbaikan fasilitas asrama haji Transit Kupang, baik infrastruktur maupun fasilitas kamar, gedung dan aula. Transportasi calhaj dan yang terakhir adalah koordinasi dengan daerah, calon jemaah haji, Karo, Karom dan lintas sektor terkait untuk kesiapan keberangkatan calon jemaah haji. 

Tentang calhaj yang mengundurkan diri atau batal haji, Kabid Haji Husen  mengatakan, bahwa di NTT ada beberapa calon jemaah haji yang melakukan usul pembatalan keberangkatan karena lanjut usia , sakit dan meninggal. 

"Kondisi ini terjadi karena terlalu lamanya penundaan karena pandemi,” ujarnya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved