KKB Papua

KKB Papua Sebar Foto dan Video dengan Pilot Susi Air Philips Mark Methrtens

KKB Papua membuktikan klaimnya menculik Pilot Susi Air Philips Mark Methrtens dengan menyebarkan foto-foto bersamanya di media sosial (medsos).

Editor: Agustinus Sape
Foto: Sebby Sambom
Inilah salah satu foto pilot Susi Air yang disebar KKB Papua dengan sejumlah tuntutan. 

POS-KUPANG.COMKelompok Kriminal Bersenjata alias KKB Papua membuktikan klaimnya menculik Pilot Susi Air Philips Mark Methrtens dengan menyebarkan foto-foto bersamanya di media sosial (medsos).

Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa membenarkan bahwa KKB telah menyebarkan foto dan video saat bersama pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens (37).

Tampak pilot Philips bersama sejumlah orang dengan bersenjata laras panjang.

Berdasarkan dokumentasi itu, Saleh menyimpulkan bahwa pilot Philips bersama KKB pimpinan Egianus Kagoya.

"Pada rekaman video yang beredar tersebut KST (kelompok separatis teroris) telah mengakui telah melakukan aksi teror membakar pesawat Susi Air dan melakukan penyanderaan pilot Susi Air," kata Saleh dalam siaran pers Pendam XVII/Cenderawasih, Rabu 15 Februari 2023.

Saleh juga menyatakan bahwa tuntutan KKB telah ia dengar. TNI-Polri, menurut Saleh, terus melakukan pencarian secara maksimal.

"Termasuk melibatkan semua pihak baik para tokoh agama, tokoh masyarakat maupun tokoh adat serta pemerintah daerah," ujar Saleh.

Baca juga: Pilot Susi Air Philips Mark Merthens Masih Diculik KKB, Ini Permintaan Pj Bupati Nduga

Dalam keterangan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah sedang berkoordinasi dengan Selandia Baru untuk mencari keberadaan pilot Philips.

Pemerintah melakukan pendekatan persuasif kepada KKB yang disebut Mahfud telah menyandera pilot Susi Air itu.

"Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif, karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera," kata Mahfud dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.

Mahfud menyebutkan, penyanderaan warga sipil dengan alasan apa pun, tidak dapat diterima.

"Upaya persuasif menjadi pedoman utama demi keselamatan sandera, tetapi pemerintah tidak menutup upaya lain," ucap Mahfud.

Mahfud juga menegaskan bahwa Papua merupakan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR), baik menurut konstitusi maupun hukum internasional.

"Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI," kata Mahfud.

Baca juga: Cegah Serangan KKB, Wapres Maruf Amin Minta Jaga Tempat-tempat Strategis di Papua

Mahfud menyebutkan, pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi dengan Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi penanganan pembebasan Philips.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved