Berita Timor Tengah Selatan

Akui Tidak Melakukan Pemerasan, Ketua Araksi Sebut Siap hadapi Proses Hukum

pihaknya sempat bertanya terkait kasus apa yang disangkakan kepadanya sehingga harus melakukan penggeledahan

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ketua Araksi NTT Alfred Baun 

Pemeriksaan terhadap 8 orang saksi di Kabupaten TTU ini dilaksanakan berdasarkan laporan warga perihal dugaan penyampaian laporan palsu ke aparat penegak hukum dan dugaan pemerasan yang dilakukan pihak terkait.

Baca juga: Anak Korban Penganiayaan di Timor Tengah Selatan Dapat Pendampingan Psikolog Polda NTT

Dikatakan Robert, dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejari TTU berhasil menyita handphone milik Ketua Araksi NTT dan satu unit laptop. (din)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved