Berita Timor Tengah Selatan
Akui Tidak Melakukan Pemerasan, Ketua Araksi Sebut Siap hadapi Proses Hukum
pihaknya sempat bertanya terkait kasus apa yang disangkakan kepadanya sehingga harus melakukan penggeledahan
Editor:
Rosalina Woso
Pemeriksaan terhadap 8 orang saksi di Kabupaten TTU ini dilaksanakan berdasarkan laporan warga perihal dugaan penyampaian laporan palsu ke aparat penegak hukum dan dugaan pemerasan yang dilakukan pihak terkait.
Baca juga: Anak Korban Penganiayaan di Timor Tengah Selatan Dapat Pendampingan Psikolog Polda NTT
Dikatakan Robert, dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejari TTU berhasil menyita handphone milik Ketua Araksi NTT dan satu unit laptop. (din)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Berita Timor Tengah Selatan
Ketua Araksi
proses hukum
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
Timor Tengah Selatan
Penyidik Kejari TTU
Berita Terkait
Baca Juga
UNICEF Gandeng Pemprov NTT dan Pemkab TTS Gelar Pelatihan Keterampilan Baca di Timor Tengah Selatan |
![]() |
---|
Ada 12 Kasus DBD di Timor Tengah Selatan, Kadis Kesehatan Sebut Masih Posisi Aman |
![]() |
---|
Rektor Unwira Kupang Kunjungi Mahasiswa/i KKNT-PPM di Kolbano Timor Tengah Selatan |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Longsor di Kolonakaf, Pemkab Timor Tengah Selatan Bangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Warga Desa Batnun Timor Tengah Selatan Ditemukan Meninggal di Bawah Pohon Kelapa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.