Berita Kota Kupang
Sikapi Kasus Kematian Tidak Wajar Bayi Tanpa Kaki, Kuasa Hukum RST Wira Sakti Kupang Angkat Bicara
Kemudian Dokter IGD mengarahkan Jeni didampingi perawat pindah ke ruangan perawatan Wijaya Kusuma untuk penanganan medis.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Menyikapi kasus kematian tidak wajar dari bayi berjenis kelamin laki-laki yang dilahirkan oleh pasien bernama JL alias Jeni (36) Warga RT 33 RW 11 Kelurahan Oebobo yang beredar di media sosial, membuat Rumah Sakit Tentara atau RST Wira Sakti Kupang melalui kuasa hukumnya angkat bicara.
Kepada POS-KUPANG.COM, Tim Kuasa Hukum, Pengacara Harri Pandie membeberkan kronologi terkait proses persalinan yang tidak wajar oleh Jeni hingga kematian bayi dengan kondisi kaki bayi hilang.
Harri mengatakan pada 4 Februari 2023, sekitar pukul 03.00 Wita, Jeni diantar oleh kakak laki-lakinya Adi Bu datang ke IGD RST dengan keluhan muntah, demam, pusing.
Baca juga: RSIA Dedari Gandeng WHDI Kota Kupang Beri Layanan Kesehatan untuk Lansia di Posyandu Narayana Oeba
Saat itu, Dokter IGD melakukan pemeriksaan dengan memegang perut Jeni namun tidak ada tanda bergerak di dalam perutnya.
Dokter IGD juga sempat bertanya kepada Jeni apakah dia dalam kondisi hamil, namun Jeni menjawab bahwa dia mengalami gejala Miom (Mioma Uteri).
Kemudian Dokter IGD mengarahkan Jeni didampingi perawat pindah ke ruangan perawatan Wijaya Kusuma untuk penanganan medis.
Beberapa jam di dalam kamar tersebut, sekitar pukul 07.00 Wita, Jeni merasa sakit perut kemudian diantar pria itu pergi ke toilet, sedangkan kakaknya itu menunggu di depan pintu toilet.
Namun karena di dalam toilet sangat lama, sehingga kakaknya itu langsung mendobrak pintu dan menemukan Jeni sudah melahirkan dan jasad bayinya berada di dalam sebuah ember di dalam toilet tersebut.
Kakaknya tersebut tidak langsung melaporkan kepada petugas di rumah sakit, melainkan pulang ke rumah lalu memberitahukan kepada keluarga Jeni dalam hal ini ibunya langsung bergegas ke rumah sakit.
Sekitar pukul 09.00 Wita, barulah ibu dari Jeni yang memberitahukan kepada petugas perawat jaga yang ada di ruangan Melati dan menyampaikan dengan berbisik, "ibu, mari dulu ikut ke kamar mandi di dalam ruangan Wijaya Kusuma," terang Herri.
Baca juga: Tahun Ini Dinkes Kota Kupang Pengadaan USG dan Antropometri ke Puskesmas
Petugas perawat RST mendapati di dalam kamar mandi ada jasad seorang bayi berjenis kelamin laki-laki tanpa kaki yang berada di dekat ember sehingga perawat terkejut sehingga langsung menyampaikan kepada pihak atasan dan pimpinan rumah sakit.
Pihak keluarga meminta jenazah bayi tersebut untuk dibawa pulang untuk dimakamkan di TPU Oebobo.
"Pihak RST tetap memenuhi permintaan keluarga yang meminta jenazah bayi tersebut kemudian melakukan penyerahan jenazah sesuai prosedur," pungkasnya.
Belum Melapor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.