Diperiksa 7 Jam, Menkominfo Johhny G Plate Dukung Pengungkapan Dugaan Korupsi BAKTI

Menkominfo Johnny G Plate telah selesai menjalani pemeriksaan selama 7 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung, Selasa (14/2).

Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM
DIPERIKSA - Kejaksaan Agung RI telah memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 1 triliun. Kasus ini mencuat dalam item pengadaan tower base transceiver station (BTS) untuk menyediakan layanan telekomunikasi di daerah 3T. 

"Namun demikian apabila Kejagung, masih memerlukan keterangan-keterangan, sebagai pembantu presiden, saya akan tetap menghormatinya," kata dia.

Ia pun berharap, kasus ini bisa selesai dengan baik.

"Saya berharap proses ini berlangsungdan berjalan dengan baik, agar pembangunan infrastruktur di Indonesia, layanan masyarakat, layanan pemerintahan di pusat dan daerah, bisa terius dilakukan. Demikian rekan-rekan," ujar Johhny G Plate sambil meninggalkan konperensi pers.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung). (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved