Diperiksa 7 Jam, Menkominfo Johhny G Plate Dukung Pengungkapan Dugaan Korupsi BAKTI
Menkominfo Johnny G Plate telah selesai menjalani pemeriksaan selama 7 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung, Selasa (14/2).
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM - Menkominfo Johnny G Plate telah selesai menjalani pemeriksaan selama 7 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung atau Kejagung, Selasa (14/2).
Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020-2022.
Setelah diperiksa, Menteri Johhny G Plate pun memberikan keterangan kepada media.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya kepada Kejagung karena undangan atau permintaan untuk melakukan pengambilan keterangan saksi untuk pertama, minggu lalu, tidak bisa dilakukan mengingat tugas-tugas saya sebagai Kominfo, yang tidak bisa saya tinggalkan," kata Johhny G Plate.
Ia pun menjelaskan tugas-tugasnya sebagai menteri dan pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di antaranya adalah pada 9 Februari 2023, ikut mendampingi Presiden Jokowi menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan, Sumatera Utara.
Tugas lainnya adalah rapat kerja dengan Komisi I DPR untuk membahas revisi UU ITE.
"Kedua, saya memohon kepada Bapak Presiden dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI dalam rangka melakukan revisi UU ITE, yang mendapat perhatian masyarakat luas beberapa waktu terakhir ini," ujarnya.
Johhny G Plate menjelaskan rapat kerja dengan Komisi I DPR itu menghasilkan pedoman pelaksanaan pasal-pasal khusus UU ITE bagi aparat penegak hukum, dalam rangka penanganan hukum yang restoratif justice.
Rapat sendiri digelar Senin 13 Februari 2023.
"Hri ini, saya memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan sebagai seorang warga negara Indonesia, sebagai Menkominfo RI, saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan di Kejagung terkait dengan permasalahan huku pembangunan BTS 45, BAKTI yang berada di Kominfo sebagai organisasi non eselon," papar dia.
Ia mengaku sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan Kejagung.
"Saya telah memberikan keterangan-keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik Kejagung," ujarnya.
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut, saya sampaikan dengan tanggugjawab dan apa adanya. Secara khusus yang menyangkut tugas dan fungsi sebagai Menkominfo," tegas dia.
Namun demikian menurut Johhny G Plate apabila Kejagung masih memerlukan keterangan dari dirinya, ia mengaku siap.
Rincian Formasi PPPK 2025 BGN, KPPU dan Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
Daftar 3 Instansi yang Buka Pendaftaran CASN PPPK Tahun 2025, BGN Buka 33.378 Formasi |
![]() |
---|
BKN Pastikan Seleksi CPNS 2025 Tidak Ada, Pemerintah Hanya Rekrut PPPK di 3 Instansi |
![]() |
---|
Raja Minyak Riza Chalid jadi Buronan Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Korupsi Minyak Mentah, Raja Minyak Riza Chalid dan 8 Orang jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.