Sidang Ferdy Sambo

Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim Yakin Suami Putri Candrawathi Bersarung Tangan Tembak Brigadir J

Majelis Hakim berkeyakinan bahwa terdakwa Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Editor: Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023. 

Mantan anggota Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi (irjen) itu pun dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.

Kemudian, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dan Putri Candrawathi dituntut pidana penjara delapan tahun. Sementara itu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti artikel POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved