Sidang Ferdy Sambo
Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim Yakin Suami Putri Candrawathi Bersarung Tangan Tembak Brigadir J
Majelis Hakim berkeyakinan bahwa terdakwa Ferdy Sambo menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Editor:
Alfons Nedabang
TANGKAPAN LAYAR
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023.
Mantan anggota Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal Polisi (irjen) itu pun dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Kemudian, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dan Putri Candrawathi dituntut pidana penjara delapan tahun. Sementara itu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti artikel POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.