Korupsi BTS Kominfo

Johnny Plate Diperiksa Kejagung, Jokowi: Hormati Proses Hukum, Saya Tidak akan Beri Toleransi

Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan atas kasus proyek BTS Kominfo.

|
Editor: Alfons Nedabang
INSTAGRAM JOHNNY PLATE
Menkominfo Johnny Plate mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Rabu 1 Februari 2021 lalu. Pada Kamis 9 Februari 2023, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan Johnny Plate sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, namun Sekjen Partai NasDem tersebut berhalangan hadir. 

Kerabat Johnny Plate yang dimaksud ialah Gregorius Alex Plate (GAP) yang juga diketahui merupakan adik dari sang menteri.

Baca juga: Johnny Plate Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Tidak Ada Alasan Tak Menjerat

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo menuturkan pemeriksaan terhadap GAP akan dilakukan lagi saat tim penyidik membutuhkan keterangan tambahan darinya.

"Kalau memang dibutuhkan pasti akan kita periksa," ujar Prabowo.

Tim penyidik tengah menggali dugaan tindak pidana yang dilakukan Gregorius Alex Plate. Termasuk apakah dia tahu dan terlibat dalam pengaturan tender proyek BTS ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai saksi, terungkap bahwa Gregorius Alex Plate bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Kejagung juga mencegah 23 orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan per November 2022. Pencegahan dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dugaan korupsi proyek BTS Kominfo.

Mereka yang dicegah terdiri dari beberapa pejabat tinggi BAKTI Kominfo dan petinggi perusahaan swasta.

Korps adhyaksa pun sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka di antaranya Komisaris PT Solitech Media Sinergy IH, Direktur Utama BAKTI Kominfo AAL, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment MA.

Dalam proses penyidikan berjalan, Kejagung tengah berupaya mengembangkan kasus ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (tribun network/reynas abdila)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved